Rabu, 13 April 2016

GERPOLEK 1948: II - IV.

II. G E R P O L E K.

Apakah artinya GERPOLEK?
Gerpolek adalah perpaduan (Persatuan) dari suku pertama dari tiga perkataan, ialah Gerilya, Politik, dan Ekonomi.

Apakah gunanya GERPOLEK?
GERPOLEK adalah senjata seorang Sang Gerillya buat membela PROKLAMASI 17 Agustus dan melaksanakan Kemerdekaan 100 % yang sekarang sudah merosot ke bawah 10 % itu!

Siapakah konon SANG GERILYA itu?
SANG GERILYA
, adalah seorang Putera/Puteri, seorang Pemuda/Pemudi, seorang Murba/Murbi Indonesia, yang taat-setia kepada PROKLAMASI dan KEMERDEKAAN 100 % dengan menghancurkan SIAPA SAJA yang memusuhi Proklamasi serta kemerdekaan 100 %.

SANG GERILYA, tiadalah pula menghiraukan lamanya tempoh buat berjuang! Walaupun perjuangan akan membutuhkan seumur hidupnya, Sang Gerilya dengan tabah-berani, serta dengan tekad bergembira, melakukan kewajibannya. Yang dapat mengakhiri perjuangannya hanyalah tercapainya kemerdekaan 100 %.

SANG GERILYA, tiadalah pula akan berkecil hati karena bersenjatakan sederhana menghadapi musuh bersenjatakan serba lengkap. Dengan mengemudikan TAKTIK GERILYA, Politik dan Ekonomi, tegasnya dengan mempergunakan GERPOLEK, maka SANG GERILYA merasa HIDUP BERBAHAGIA, bertempur-terus-menerus, dengan hati yang tak dapat dipatahkan oleh musim, musuh ataupun maut.

Seperti Sang Anoman percaya, bahwa kodrat dan akalnya akan sanggup membinasakan Dasamuka, demikianlah pula SANG GERILYA percaya, bahwa GERPOLEK akan sanggup memperoleh kemenangan terakhir atas kapitalisme-imperialisme.  

III. JENISNYA PERANG.

Cocok dengan hasratnya Negara yang berperang-perangan, baiklah peperangan itu  kita bagi atas dua jenis saja. Pembagian yang dimaksudkan itu berdasarkan pertentangan yang nyata. Jadi bagian yang satu sama lainnya, tiadalah tutup-menutupi, melainkan benar-benar berpisah-pisahkan.

PERANG JENIS PERTAMA, ialah: Perang yang dilakukan oleh satu Negara Ceroboh terhadap Negara lain dengan maksud memeras dan menindas Negara lain itu.
PERANG JENIS KEDUA, ialah: Perang yang disambut oleh satu Negara yang diserang untuk mengelakkan diri dari serangan atau bagi membebaskan diri dari pemeras dan penindas Negara lain yang sudah berlaku.

Kita namakan saja Perang jenis-pertama itu PERANG PENINDASAN dan Perang jenis-kedua itu PERANG KEMERDEKAAN. Syahdan maka kebanyakan peperangan dijalankan di zaman feodal itu dikala NEGARA REBUT NEGARA, di benua Asia, Afrika dan Eropa, yang banyak kita kenal dalam cerita dan dongeng adalah Perang Penindasan. Perang Penindasan yang dilakukan di zaman kapitalisme ini kita sebut PERANG IMPERIALISME. Hasratnya peperangan imperialisme itu ialah:

Pertama: untuk merebut bahan-pabrik serta bahan makanan dari Negara yang hendak ditaklukkan itu.
Kedua: untuk merebut pasarannya Negara Takluk dan Negara jajahan itu buat menjualkan barang pabriknya Negara Menang atau Negara Penjajah.
Ketiga: Untuk menanamkan modal kaum penjajahan dalam kebun tambang, pabrik, pengangkutan, perdagangan serta Bank Asuransinya di jajahan dan dikuasainya itu.

Ketiga hasrat itu pada satu pihak menyebabkan bertambah kaya-raya dan kuasanya kaum-kapitalis di Negara Penjajah itu. Di lain pihak menyebabkan bertambah miskin, melarat dan bodohlah Rakyat di jajahan itu. Tetapi sebaliknya pula dengan bermerajalelanya kemelaratan dan tindasan itu, maka timbullah pula gerakan kemerdekaan buat melepaskan diri dari pada pemerasan dan tindasan itu. Gerakan kemerdekaan itu pada satu tempo di satu tempat bisa meletus menjadi perang kemerdekaan. Perang Kemerdekaan itulah yang tadi di atas kita masuklah ke dalam Jenis-Kedua.

Baik di zaman feodal ataupun di zaman kapitalisme ini Perang Kemerdekaan itu sering pula terjadi. Perang Kemerdekaaan itupun boleh pula kita bagi atas dua golongan, ialah:

Pertama: Perang Kemerdekaan yang dilakukan oleh penduduk Jajahan melawan Negara Penjajahan buat melepaskan belenggu yang dipasangkan oleh Negara Penjajahan itu atas dirinya. Perang Kemerdekaan semacam ini sering disebut juga PERANG KEMERDEKAAN NASIONAL. Perang Kemerdekaan Nasional yang masyur sekali di abad ke-18, ialah perang kemerdekaan yang jaya, antara Amerika Terjajah dan Inggris Penjajah. Lamanya Perang itu adalah lebih kurang tujuh tahun. Tetapi perang kemerdekaan nasional di Amerika tiadalah berlaku antara dua bangsa yang berlainan, melainkan di antara satu bangsa, ialah bangsa Anglo Saxon.
Kedua: Perang Kemerdekaan oleh satu kelas dalam Negara melawan kelas lain di antara sesama bangsa dan di dalam satu Negara. Perang Kemerdekaan semacam ini disebut juga PERANG SAUDARA atau PEPERANGAN SOSIAL. Perang saudara atau perang sosial ini mempunyai dua corak pula. Yang pertama bercorak BORJUIS dan yang kedua bercorak PROLETARIS. Contoh yang masyhur buat perang kemerdekaan borjuis berlaku di Perancis pada tahun 1789 sampai 1848. Pada perang saudara atau perang sosial ini kaum borjuis melawan kaum feodal dan pendeta. Perang kemerdekaan yang meletus pada tahun 1789 ini terakhir lebih kurang pada tahun 1848 dengan kemenangan kaum borjuis. Contoh yang agak masyhur pula buat perang proletar terdapat di Perancis pula, ialah pada tahun 1871. Dalam perang kemerdekaan proletaris ini, kaum proletar Paris merebut dan memegang kekuasaan di kota Paris selama kurang lebih 72 hari saja. Di Rusia pada tahun 1917 berlakulah berturut-turut revolusi-borjuis dan revolusi (perang) kemerdekaan proletaris. Pada tingkat pertama kaum borjuis menyingkirkan kaum feodal dan pada tingkat kedua kaum proletar dengan kekerasan menghancur-leburkan keduanya kaum feodal, pendeta dan kaum borjuis. Ada pula orang menyebut-nyebut perang ideologis! Tetapi kalau ditinjau lebih dalam, maka perang-ideologispun mengandung dasar yang nyata, ialah hasrat politik dan ekonomi yang mengakibatkan atau mewujudkan dan keuntungan politik dan ekonomi juga.

SCHEMA Dua jenis PEPERANGAN

Jenis I: Perang Penindasan.
Jenis II: Perang Kemerdekaan.
Contoh: Kebanyakan peperangan di Asia, Afrika dan Eropa, termasuk Peperangan dunia ke I dan ke II. Golongan ke I terjajah melawan penjajahan (Perang Kemerdekaan Nasional).
Contoh: Amerika Serikat melawan Kerajaan Inggris (tahun 1776-1783). Golongan ke 2 Kelas Tertindas melawan Kelas Penindas.
Corak I: Borjuis Melawan feodal, seperti di Perancis (tahun 1789 dan 1884).
Corak II: Kaum proletar melawan Borjuis dan feodal, seperti di Rusia (tahun 1917).  

IV. PERANG DI INDONESIA

Yang dimaksudkan, ialah perang melawan Jepang, Inggris dan Belanda semenjak Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945. APAKAH JENIS, GOLONGAN DAN CORAK PERANG INDONESIA ITU? Bagi bangsa Indonesia sendiri, maka perang yang dilakukannya semenjak Proklamasi itu, bukanlah satu peperangan untuk menindas bangsa Asing. Dalam semua pertempuran yang sudah berlalu sampai sekarang Rakyat Indonesia sama sekali tiada mempunyai hasrat hendak merampas Negara Asing, serta memeras dan menindas Rakyatnya Negara Asing itu. Rakyat/Pemuda Indonesia cuma mempunyai satu hasrat, ialah memerdekakan Negaranya dari Kedaulatan dan Kekuasaan bangsa Asing. Untuk melaksanakan hasratnya itulah, maka pada tanggal 17 Agustus 1945 diproklamirkan dan dibentuk Republik Indonesia. Nyatalah sudah bahwa peperangan yang dilakukan oleh Rakyat Indonesia selama ini termasuk ke dalam JENIS PERANG KEMERDEKAAN.

APAKAH PERANG KEMERDEKAAN INDONESIA SEMATA-MATA PEPERANGAN YANG DITIMBULKAN OLEH REVOLUSI NASIONAL SEMATA-MATA IALAH SATU REVOLUSI YANG MAKSUDNYA SEMATA-MATA UNTUK MELEPASKAN DIRI DARI KEDAULATAN ATAU KEKUASAAN ASING, JADI CUMA MEREBUT KEMBALI KEKUASAAN POLITIK BELAKA?

Di Amerika pada masa belum ada pabrik-bermesin dan belum ada kereta api, jadi dimana pencarian hidup masih berdasarkan pertanian atau perusahaan tangan belaka, REVOLUSI NASIONAL itu dapat dilakukan dengan tiada banyak menyangkut-nyangkut urusan ekonomi. Mungkin di Amerika masih bersahaja dalam ekonomi itu Inggris dapat bertolak dengan tiada meninggalkan pabrik, kebun, tambang dan kereta ataupun perkapalan di Amerika Utara itu. Rakyat yang ditinggalkan ialah bangsa Inggris pula. Yang mengambil oper kedaulatan dan kekuasaan politik itu, ialah bangsa Inggris (Anglo Saxon) juga.

Tetapi bangsa Belanda yang memiliki kebun, tambang, pabrik, kereta, perkapalan dan Bank-Asuransi di Indonesia tiadalah mungkin mau menyerahkan begitu saja semua kedaulatan dan kekuasaaannya kepada bangsa Indonesia. Teristimewa pula karena bangsa Indonesia itu umumnya tiada mempunyai kebun, pabrik, pengangkutan dan Bank yang serba besar itu. Di mata Belanda penyerahan semua kedaulatan dan kekuasaan politik itu kepada Bangsa Indonesia berarti membahayakan harta-benda perusahaan dan bangsanya di Republik Indonesia ini. Belanda takut, kalau-kalau hak miliknya akan dipajaki, dibeyai atau diganggu oleh Pemerintah Bangsa Indonesia, dan takut perusahaannya dimogoki oleh pekerja Indonesia atau sama sekali dirampas oleh bangsa Indonesia. Dengan perkataan lain, Belanda tak akan mau menyerahkan semua kekuasaan dan kedaulatan itu kepada bangsa Indonesia, tanpa Perkelahian.

Sebaliknya pula buat Rakyat Murba Indonesia mengembalikan kedaulatan dan kekuasaan politik saja kepada Bangsa Indonesia, belum berarti apa-apa. Seandainya kedaulatan dan Kekuasaan politik dikembalikan kepada bangsa Indonesia serta semua cabang Pemerintahan dipegang oleh orang Indonesia seperti Professor Husein Djajadiningrat, Kolonel Abdulkadir dan Sultan Hamid tetapi semua kebun, pabrik, tambang, kereta, Bank dll masih berada di bawah tangan Asing, maka KEMERDEKAAN NASIONAL, semacam itu buat kaum Murba sama artinya dengan keadaan di “Hindia Belanda” dahulu. Ringkasnya KEMERDEKAAN NASIONAL saja, KEMERDEKAAN POLITIK saja, belum lagi berarti apa-apa buat Murba Indonesia, yakni buruh, tani dan Rakyat-Jembel Indonesia.

Di Indonesia ini, Belanda tidak bisa memberikan KEMERDEKAAN NASIONAL, yang penuh kepada bangsa Indonesia dengan tiada membahayakan Hak Milik dan pencahariannya sebagai kapitalis besar. Rakyat Indonesia tiadalah bisa memperoleh jaminan bagi hidupnya dengan mendapatkan HAK-POLITIK, ialah Kedaulatan dan Kekuasaan politik semata-mata, bilamana kapitalis Asing masih terus merajalela disini. Urusan politik dan ekonomi tak bisa lagi dipisah-pisahkan di Indonesia! PERANG KEMERDEKAAN Murba Indonesia berarti keduanya kemerdekaan politik dan perjuangan buat jaminan ekonomi. Berarti KEMERDEKAAN NASIONAL, yang serentak menjamin keadaan ekonomi dan sosial. Hasrat perang kemerdekaan Indonesia tiada saja untuk melenyapkan tindasan politik imperialisme, tetapi juga untuk melenyapkan pemerasan dan mendapatkan jaminan hidup dalam masyarakat baru yang diperjuangkan itu.

Revolusi Indonesia, bukanlah Revolusi Nasional SEMATA-MATA, seperti diciptakan beberapa gelitir orang Indonesia, yang maksudnya cuma membelea atau merebut kursi buat dirinya saja, dan bersiap sedia menyerahkan semua sumber pencaharian yang terpenting kepada SEMUANYA bangsa Asing, baik MUSUH atau sahabat. Revolusi Indonesia, mau tak mau terpaksa mengambil tindakan ekonomi dan sosial serentak dengan tindakan merebut dan membela kemerdekaan 100%. Revolusi kemerdekaan Indonesia tidak bisa diselesaikan dengan dibungkusi dengan revolusi-nasional saja. Perang kemerdekaan Indonesia harus DI-ISI dengan jaminan sosial dan ekonomi sekaligus.

Baru kalau disamping kekuasaan politik 100 % berada lebih kurang 60 %  kekuasaan atas ekonomi modern di tangan Murba Indonesia, barulah revolusi-nasional itu ada artinya. Barulah ada jaminan hidup bagi Murba Indonesia. Barulah pula kaum Murba akan giat bertindak menghadapi musuh dan mengorbankan jiwa raganya buat memperoleh masyarakat baru bagi diri dan turunannya. Baru apabila para wakil rakyat yang dipilih oleh rakyat Indonesia sendiri atas pemilihan yang demokratis (umum langsung dan rahasia); baru apabila para wakil rakyat yang sesungguhnya itu memegang pemerintah Indonesia, disamping lebih kurang 60 % kebun, pabrik, tambang pengangkutan dan Bank Modern berada di tangan rakyat Indonesia, barulah revolusi-nasional ada artinya dan ada jaminannya, bagi Murba – Indonesia. Tetapi jika Pemerintah Indonesia kembali dipegang oleh kaki tangan kapitalis Asing, walaupun bangsa Indonesia sendiri, dan 100 % perusahaan modern berada di tangan kapitalis-asing, seperti di zaman “HINDIA BELANDA”, maka revolusi nasional itu berarti membatalkan Proklamasi dan kemerdekaan Nasional dan mengembalikan Proklamasi dan kemerdekaan Nasional dan mengembalikan kapitalisme dan imperialisme International.

Sesungguhnya dengan kecerobohan Belanda dengan tentaranya menyerang Republik Indonesia dengan maksud hendak meruntuhkannya, maka Indonesia Merdeka semenjak 17 Agustus 1945 itu sudah berhak penuh MENYITA hak-milik si penyerang si-Ceroboh. Proklamasi Kemerdekaan Rakyat Indonesia pada tanggal 17 Agustus tidak bertentangan dengan Hukum-International, yang mengakui HAKNYA TIAP-TIAP BANGSA MENENTUKAN NASIBNYA SENDIRI. Sjahdan pada tanggal 17 Agustus Rakyat Indonesia sudah menetapkan hendak merdeka dan memutuskan semua macam belenggu, yang diikatkan oleh bangsa Asing kepadanya. Selainnya dari pada hak tersebut, maka menurut Hukum International pula, sesuatu Negara yang diserang oleh Negara lain berhak membela dirinya dengan senjata dan berhak pula MENYITA Harta-Benda si PENYERANG itu. Jadi penyerang Belanda terhadap Republik Indonesia itu sebenarnya memberi kesempatan bagus kepada bangsa Indonesia untuk MENYITA (artinya: memiliki tanpa mengganti kerugian hak-milik Belanda) yang sesungguhnya adalah hasilnya TANAH dan TENAGA MURBA INDONESIA setelah 350 tahun.

Ringkasnya bagi SANG GERILYA membela KEMERDEKAAN 100 %, serta MENYITA HAK MILIK MUSUH, adalah satu kesempatan bagus yang seolah-olah jatuh dari langit yang dihadiahkan kepada Rakyat Indonesia untuk melakukan kewajiban yang luhur serta menjalankan pekerjaan yang suci murni!! Cuma manusia goblog yang tiada mengerti akan kesempatan yang bagus itu dan cuma manusia pengecut atau curang yang tiada ingin melakukan pekerjaan yang berat, tetapi bermanfaat buat masyarakat sekarang dan dihari kemudian itu.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar