Kamis, 14 April 2016

GERPOLEK 1948: XVI - Selesai

XVI. SERBA-SERBI (Penutup).

1. Tentara dan Laskar.
Tentara yang menjadi idaman kita, ialah Tentara Rakyat. Tentara Rakyat, ialah Tentara yang terdiri dari Rakyat, yang berjuang untuk kepentingan dan cita-cita Rakyat.

Dalam masa revolusi, maka kewajiban Tentara Rakyat ialah revolusi itu. Tentara Rakyat, adalah Tentara Revolusioner, yaitu Tentara yang berpolitik revolusioenr, latihan, persenjataan, organsiasi adminstrasi dan siasat-perang Tentara-Rakyat diselenggarakan oleh Pemerintah Rakyat pula.

Pemerintah Rakyat itu adalah satu pemerintah, yang ber-kemauan dan ber-politik cocok dengan kemauan dan politik Rakyat yang BER-REVOLUSI.

Laskar Gerilya, ialah laskar Rakyat juga! Tetapi Laskar Gerilya mengutamakan taktik perang Gerilya dan terdiri dari satuan-kecil atau gabungan dari beberapa satuan kecil. Laskar Gerilya bisa menyamar sebagai tani atau buruh! Tetapi sanggup pula menyerbu secepat-kilat dan hilang lenyap seperti angin kembali ke tengah Murba pekerja. Laskar Gerilya MEMBANTU tentara Rakyat dikedua sayap atau di belakang front-musuh; mengacau-balaukan pos, convooi, perlengkapan dan persiapan musuh.

Laskar Gerilya didirikan atas inisiatif Rakyat Murba, serta dibelanjai oleh Rakyat. Diaman Tentara Rakyat tak ada, maka Tentara Gerilya boleh mengambil pimpinan sendiri atas segala-gala. Dalam hal ini Laskar Gerilya boleh membentuk, memimpin dan mengerahkan Laskar Rakyat besar-besaran atas dasar taktik-gerilya dan dengan laskar Gerilya sebagai pelopor.

Laskar Gerilya dapat diterima menjadi bagian dari pada Tentara Rakyat! Demikian pula Tentara Rakyat boleh mengutamakan Taktik-Gerilya secara besar-besaran.

Tentara Rakyat, Laskar Rakyat dan Laskar Gerilya, bukanlah Tentara FEDERAL atau tentara yang saja dan dibentuk oleh KERJA-SAMA dengan Belanda. Opsir KNIL atau KMA dalam seluruhnya Revolusi ini belum pernah menunjukan inisiatif, kecakapan dan keulungan LEBIH dari pada opsir bentukan Jepang dalam tiga atau enam bulan. Boleh dikatakan hampir seluruh Tentara Laskar dan Barisan Rakyat yang berjasa dalam Revolusi, adalah hasil INISIATIF dan JASA Rakyat/Pemuda. Didikan serta latihan kader opsir cap KNIL dan KMA akan memakan ongkos terlampau besar yang tiada dapat dipikul Rakyat yang sudah miskin itu. Bagaimana didikan dan latihan KADER OPSIR Republik sesudah Merdeka 100 %, kelak akan ditentukan oleh FILSAFAT POLITIK dan sifatnya Republik Inodneisa, serta oleh kemajuan INDUSTRI Indonesia pula. Ini adalah urusan Rakyat Indonesia semata-mata. Bukannya urusan Belanda, ataupun urusan yang boleh dicampuri oleh Belanda! Dalam perang dunia yang baru lalu sama sekali Belanda tak menunjukkan keulungan dalam kemiliteran.

Kita tak boleh mengizinkan Belanda kembali IKUT-SERTA membentuk nama apa saja. Semua macam tentara yang dibentuk Belanda itu tentu Tentara di Indoensia, dengan nama TENTARA FEDERAL, atau dengan akan bersifat KOLONIAL. Tentara federal itu akan berarti satu Tentara yang terpisah dari Rakyat atas ongkosnya Rakyat, buat menindas Rakyat itu sendiri. Mempercayakan 70 juta Rakyat kita kembali kepada Tentara yang dibentuk oleh tukang warung Belanda berarti memancing kembalinya MALAPETAKA, seperti pada tanggal 8 Maret 1942!!!

2. Susunan Laskar Gerilya.
Sebenarnya Laskar Gerilya tak memandang kelas (golongan) di antara Rakyat Indonesia. Anak Ningrat, anak saudagar, anak buruh atau anak tani boleh menjadi anggota Laskar Gerilya atau memimpin satu pasukan Gerilya. Asal saja dia menganut politik dan program kemerekaan 100 %. Yang menjadi ukuran terakhir baginya ialah kejujuran dalam politik kemerdekaan itu, kecakapan bertempur atau memimpin.

Tetapi umumnya dalam hal susunan itu berlaku pula pepatah: ASAL MINYAK-KEMINYAK, ASAL AIR-KEAIR. Kaum buruh pabrik atau tambang senang berkumpul dengan bruh pabrik atau tambang pula. Kaum tani kebun atau desa lebih mudah pula berkumpul dengan jembelan kota. Karena saling lekas mengerti, saling lekas merasa, lantaran persamaan pekerjaan, kepentingan dan persoalan hidup, maka mereka lekas pula berikatan jiwa satu dengan lainnya.

Saling mengerti dan saling merasa itulah pangkalnya usaha tolong-bertolong. Dan sifat suka tolong-bertolong itulah pula jiwanya sesuatu susunan (organisasi) apa lagi susunan untuk bertempur.

Begitu pula buat melancarkan pimpinan serta komando pertempuran, maka sebaiknyalah pula para opsir dipilih dari masing-masing golongan pasukan, buruh dipimpin oleh opsir buruh, pasukan tani oleh opsir tani, jembel kota oleh intellekt jembel dan sebagainya, di sekitar masing-masing. Sudahlah tentu, opsir dari golongan apapun juga, asal jujur dan setia kepada pasukannya boleh menjadi opsir.

Supaya boleh dicocokkan dengan keadaan yang sudah ada disekitar kita sekarang, maka PEMANDANGAN HIDUP dan HALUAN POLITIK pun boleh pula dipakai sebagai ukuran. Laskar dan BARISAN sekarang mengambil dasar keagamaan, dan haluan politik kebangsaan atau kemurbaan. Kita kenal ketabahan Laskar Hizbullah, yang bersandar pada keagamaan itu. Kita kenal pula pada kekuatan Barisan Banteng, serta ketangkasan Barisan Pemberontak. Laskar Rakyat dan sebagainya, yang bersandar kepada politik kebangsaan dan kemurbaan. Semuanya ini tiada menjadi halangan untuk membentuk Laskar Gerilya atau menggabungkan beberapa Laskar yang ada. Yang terpenting buat sesuatu Laskar Gerilya ialah TAKTINYA berjuang dan CARANYA menggabungkan dirinya dengan Masyarakat disekitarnya.

Ringkasnya Laskar Gerilya boleh disusun pekerjaan (golongan) boleh pula menurut Pandangan Hidup dan Haluan Politik (keagamaan, kebangsaan atau kemurbaan-keproletaran).

3. Tempatnya Gerilya.
Dalam pertempuran yang dilakukan di dalam Daerah Republik, maka Laskar Gerilya seharusnya dan sedapatnya kerja sama dengan pimpinan Tentara Republik yang berjuang, laskar Gerilya membantu Tentara Resmi disemua tempat yang ditunjukkan oleh Tentara resmi revolusioner. Dalam hal ini, maka laskar Gerilya melakukan pekerjaan disayap kiri atau sayap kanan musuh atau di belakang frontnya musuh itu.

Tetapi Laskar Gerilya harus memegang teguh pendiriannya, yakni kemerdekaan 100 %. Dia akan meneruskan perjuangannya terbuka atau tertutup sebelum kemerdekaan 100 % itu tercapai. Dalam keadaan “Gencatan Senjata” maka dia terus berpedoman kepada kemerdekaan 100 %. Dia akan mau berhenti, kalau kemerdekaan 100 % terjamin. Dan dia akan terus berjuang, terbuka atau tertutup, ialah menurut kekuataannya. Kalau “gencatan senjata” itu tiada berarti kemerdekaan 100 %, ialah Kemerdekaan dalam hal politik, ekonomi, urusan luar negeri, kemiliteran dan keuangan buat seluruhnya Indonesia. Berhubung dengan haluan politiknya itu maka organisasi Laskar Gerilya terlepas dari pada organsasi Tentara Resmi atas dasar:

LAPISAN PENYUSUN DAN BERSATU MENGGEMPUR!

Di daerah pendudukan Belanda dan di daerah atau di pegunungan yang terkepung oleh Tentara musuh, maka Laskar Gerilya adalah sumber dari segala-gala. Dalam hal ini Laskar Gerilya akan memimpin pertempuran, politik, sosial dan perekonomian Rakyat. Disinilah Laskar Rakyat menyandarkan taktik-Gerilya itu kepada politik dan ekonomi. Disinilah Sang Gerilya memegang dan menyelenggarakan GERPOLEK sebagai senjata yang maha tajam untuk mengkikis semua kekuasaan musuh dari seluruhnya bumi Indonesia.

4. Beberapa petuah militer pegangan Napoleon.

Seorang hulubalang:
haruslah mempunyai otak yang terang bak-gelas.
haruslah tangkas bertindak mengatasi musuh.
haruslah menganggap Kehormatan-Pahlawan lebih mahal dari pada jiwanya sendiri.
haruslah sanggup berjalan 20 KM sehari dan bertempur.
menganggap ketabahan dan keuletan lebih penting dari pada keberanian.
haruslah insyaf, bahwa Pasukan-Kecil yang bergerak dengan cepat sama sekali atau lebih hebat dari pada Pasukan-Besar yang bergerak lambat.
haruslah pusatkan serangan terhadap satu urat-nadi musuh.

5. Beberapa syarat untuk Sang Gerilya.
A. Cakap membikin rencana dengan cepat-tepat.
B. Komando harus tegas-tangkas dan ditaati.
C. Mempunyai keuletan, tekad, ketabahan dan keberanian.
D. Mempunyai semangat pantang kalah.
E. Bisa cepat menyerbu dan cepat menghilang.
F. Bisa cepat-tepat mengukur kekuatan musuh dan menyerang gelang rantai yang lemah pada saat yang terbaik.
G. Sanggup terus menerus memegang inisiatif dengan terus-menerus pula menyerang musuh!!!

6. Minimum Program Persatuan

Perjuangan.
Mungkin Sang Gerilya berada di tempat yang belum ada Pasukan, Partai atau Badan Ekonomi. Dalam hal itu dia perlu membentuk semuanya dari permulaan.
Mungkin dia berada ditempat yang sudah ada satu atau beberapa Pasukan, satu atau beberapa Partai dan Badan Ekonomi. Dalam hal ini baiklah dia meng-koordinir semua Pasukan, Partai dan Badan yang sudah ada itu. Soal ini penting sekali untuk menghindarkan pertikaian dan kekacauan di antara kita sama kita. Dan sebaliknya supaya ada kebulatan tekad dan aksi di antara kita.
Mungkin pula Sang Gerilya harus menggabungkan Daerah yang sudah dikuasainya dengan satu atau beberapa daerah lain di Indonesia, sampai dia mendapat Gabungan Nasional.

Untuk mendapatkan kebulatan tekad dan aksi perlu sekali diadakan PROGRAM BERSAMA yang mengikat SEMUA aliran dari segala Pasukan, Partai dan Badan. “Persatuan Perjuangan” pada musim “Jaya Berjuang” memperoleh PERSATUAN TUJUAN itu pada MINIMUM POGRAM seperti di bawah ini:

A. Berunding atas pengakuan Kemerdekaan 100 %.
B. Pemerintah Rakyat (dalam arti sesuainya haluan Pemerintah dengan kemauan Rakyat).
C. Tentara Rakyat (dalam arti sesuainya haluan Tentara dengan Kemauan Rakyat).
D. Melucuti Tentara Jepang (sudah berlaku).
F. Mengurus Tawanan bangsa Eropa (sudah berlaku).
G. Menyita (membeslag) dan menyelenggarakan pertanian musuh (kebun) (telah dilaksanakan oleh Buruh Tani sendiri).
H. Menyita (membeslag) dan menyelenggarakan perindustrian musuh (Parbik, bengkel tambang dll).

(buat keterangan lebih lanjut bacalah Siaran yang berkepala : MINIMUM PROGRAM Persatuan Perjuangan UNITED ACTION).

Untuk mengetahui ORGANISASI dan lain-lain bacalah PUTUSAN KONGRES PEMBENTUKAN “PERSATUAN PERJUANGAN” pada tanggal 15 dan 16 Januari 1946 di Solo.

Buat mengetahui perbedaan MINIMUM PROGRAM Persatuan Perjuangan dengan 5 fasal PROGRAM PEMERINTAH bacalah pula siaran Persatuan Perjuangan pada tanggal 14-3-1946 yang berkepala: SAMAKAH PROGRAM PEMERINTAH DENGAN PROGRAM PERSATUAN PERJUANGAN???

7. Gagak dan Serigala.
Adalah seekor burung gagak yang mencuri sepotong dendeng. Dia hinggap pada dahannya suatu pohon. Kemudian datanglah seekor serigala mendekati burung gagak itu. Karena tempatnya burung itu terlampau tinggi, maka tiadalah serigala itu dapat merebut dendengnya burung gagak itu. Maka dipikirkannyalah suatu muslihat supaya mendapatkan dendeng yang diingininya itu.

Dia tahu, bahwa gagak itu adalah seekor burung, yang buruk rupa dan lebih buruk suara, tetapi dia tahu pula, bahwa gagak itu adalah seekor burung yang uju, tak kenal keburukannya sendiri dan senang dipuja orang! Dan Maksudnya serigala, ialah hendak memperoleh daging, yang ada diparuhnya gagak itu.

Maka mulailah serigala itu mengucapkan pujiannya seperti berikut:

“Hai burung gagak yang cantik molek berwarna bagus bersuara merdu pula. Alangkah besar hatiku dan terima kasihku kepadamu, jika kamu memperdengarkan suaramu kepadaku”.

Senanglah konon hatinya burung gagak mendengarkan pujiannya serigala itu. Dengan segera dibukannyalah mulutnya buat memperdengarkan suaranya, yang benar-benar disangka merdu itu.

Syahdan setelah itu dia membuka mulutnya untuk menyanyi itu, maka jatuhlah dendeng tadi dari mulutnya. Sambil burung gagak masih asyik memperdengarkan suaranya dari atas dahan kayu, yang tinggi itu, maka serigala dengan segala cuka-cita memungut daging yang jatuh itu dan memakannya sampai habis……………..

Komentar:
Di zaman lampau, maka Pembesar Negara itu tiada suka mendengarkan kritik dari orang bawahannya. Tetapi pujangga yang cerdik insyaf pula akan kebenaran pepatah: Binatang tahan palu, manusia tahan kias. Camkanlah arti yang dalam dari pada Diplomasi-Serigala-Licik itu dengan Gagak-Pelagak (vain iydel) itu!!!

Mungkin boleh sambil ibaratnya buat menafsirkan Diplomasi Indonesia-Belanda sampai sekarang!!!

8. SANG GERILYA.
Ditengah-tengah Masyarakat Rakyat Murba,
Ikut-serta bekerja di-sawah, kebun, pabrik dan tambang,
Diwaktu tiada berlatih atau berjuang!
Berlaku sebagai guru kepada murid,
Dan sebagai jururawat kepada yang sakit.

…………………………………….
Tetapi sekonyong-konyong laksana Kilat-Halilintar
…………………………………….
Mengejar halaukan musuh yang tersebar, kesasar!
…………………………………….
Langit atap-rumahnya, rumput kasurnya,
Mortir, mitraliyur karabin bantalnya
Atau dengan granat dan bambu-runcing,
Dalam panas hujan dia berbaring
……………….. …………………………………….
Sampai musuh hancur atau terpelanting!!!
Kembali dia ketengah Masyarakat-Rakyat-Murba
Sebagai Sang Gerilya
Putera dan Puteri, Tua dan Muda
Sampai Indonesia-Merdeka!  

GERPOLEK 1948: XIV -XV

XIV. UNO

Sudah sepatutnyalah semua bangsa beradab di dunia ini, menaruhkan pengharapan kepada adanya satu organisasi-dunia, yang bersifat sama dengan satu Pemerintah dari Satu Negara Merdeka; Satu Pemerintah yang adil, serta cukup kuat untuk menjatuhkan dan mejalankan sesuatu Hukum kepada sesuatu Negara yang bersalah, karena melanggar peraturan sedunia, yang sudah ditetapkan bersama-sama oleh semua Negara Beradab di dunia ini.

Karena tak ada Hakim-Tertinggi dan Pemerintahan-Tertinggi untuk seluruhnya dunia itu, maka pertikaian antara Negara dan Negara serta antara bangsa dan bangsa, semenjak sejarah manusia itu dikenal, cuma dapat diselesaikan dengan senjata saja. Negara atau bangsa yang kuat dan menanglah yang dianggap benar. Dan bangsa serta Negara yang lemahlah yang dianggap salah. Demikian antara Negara dan Negara di dunia itu pada abad ke-20 ini sudah memuncak kepada dua perang-dunia yang dahsyat-hebat, yang memusnahkan jutaan manusia, sehat, muda-remaja, sebagai prajurit. Pada Perang-Dunia ke I, adalah sepuluh juta prajurit yang tewas di kedua belah pihak. Disamping itu lebih kurang sepuluh juta pula yang menderita cacat-badan sehingga tak dapat lagi mencari nafkah hidup. Jadi boleh dikatakan, bahwa perang dunia pertama itu memakan lebih kurang dua puluh juta korban manusia. Perang dunia kedua ini tentulah pula memakan korban yang tiada bedanya dengan perang-dunia kesatu itu!

Sesungguhnya hampir semua Agama Dunia, ialah Agama Nasrani, Budha dan Islam sudah mengandung hasrat perdamaian dunia itu. Tetapi perdamaian itu di antara beberapa bangsa dan Negara seagamapun jauh dari pada tercapai. Bukanlah bangsa Jerman dan Perancis-Inggris-Amerika, yang berperang dua kali dalam abad ini keduanya penganut Nasrani? Bukanlah Turki pernah berperang dengan Arab, walaupun keduanya bangsa itu beragama Islam? Bukankah pula Jepang dan Tiongkok yang berperang-perangan itu keduanya penganut agama Budha?

Di zaman gelap purbakala, maka yang menjadi pendorong peperangan itu ialah perampasan harta tenaga manusia (budak). Di zaman kapitalisme pada empat lima abad dibelakangan ini yang menjadi pendorong itu ialah perebutan pasar, untuk mendapatkan bahan, untuk menjual barang pabrik dan untuk menanam modal. Maka selama kapitalisme ini ada dan dunia terpisah-pisah dalam beberapa Negara, maka sukarlah untuk mendapatkan perdamaian dunia itu.

Volkenbond, Serikat Bangsa yang didirikan setelah perang dunia pertama degan maksud memelihara perdamaian dan memberantas kecerobohan, kandas, terbengkalai, akhirnya bubar, karena pertentangan yang terbawa oleh sistem kapitalisme-imperialisme di dunia ini juga. Apakah UNO, yang didirikan setelah perang Duni ke II ini akan berhasil mecapai maksudnya?

Marilah kita kupas Maksud dan Daya Upaya UNO untuk mencapai maksudnya itu, serta keadaan dunia, yang menjadi sumber bagi semua pertikaian dan kekuatan di antara Bangsa-Bangsa serta Negara dan Negara.

Dalam Risalah “PIAGAM PERDAMAIAN” Bab 1 TENTANGAN MAKSUD DAN AZAS, di antara lain-lain termaktub:

Maksud UNO ialah:
1. Memelihara perdamaian dunia dan buat itu mengambil tindakan bersama buat menolak dan melenyapkan ancaman kepada perdamaian ……….dll.
2. Memajukan persahabatan di antara beberapa negara berdasarkan atas kehormatan, terhadap dasar PERSAMAAN HAK (Equal Rights) serta HAK MENENTUKAN NASIB SENDIRI oleh semua bangsa (Rights of self-determination of peoples ………….dll).  

Bab VII. TINDAKAN TERHADAP ANCAMAN PERDAMAIAN GANGGUAN PERDAMAIAN DAN TINDAKAN CEROBOH (Agression).

PASAL 39.
DK (Dewan Keamanan) akan memutuskan (tidaknya) sesuatu ancaman terhadap perdamaian, gangguan (branches) perdamaian atau tindakan ceroboh dan akan mengadakan usul atau menentukan tindakan apa yang akan diambil yang cocok dengan Pasal 41 dan 42, untuk memeliharakan perdamaian dan ketentraman dunia.

PASAL 41.
DK bisa memutuskan, tindakan apa (yang tiada memakai kekerasan) yang akan dipergunakan untuk melaksanakan putusannya dan boleh meminta para anggtao UNO melakukan tindakan itu. Termasuk juga pada tindakan ini, ialah pemutusan perhubungan ekonomi, seluruhnya atau sebagian saja dan memutuskan perhubungan kereta, laut, udara pos dan kawat, serta radio dan perhubungan lain dan memutuskan hubungan diplomasi.

PASAL 42.
Apabila DK menganggap tindakan menurut Pasal 41 tersebut tak cukup atau ternyata tak cukup, maka DK boleh mengambil tindakan dengan TENTARA udara, laut, dan darat, menurut kepentingan mengembalikan keamanan dan ketentraman dunia.

Pendeknya: UNO sebagai perserikatan beberapa bangsa di dunia bermaksud memelihara perdamaian dan Ketentraman dunia. Daya-Upaya untuk mencapai maksud itu, ialah melakukan PEMBOIKOTAN (ekonomi, perhubungan dan diplomasi) dengan sesuatu Negara yang sudah ditetapkan BERSALAH (ceroboh). Kalau Pemboikotan (menurut pasal 41) itu tak cukup maka UNO boleh memaksa Negara-Bersalah (ceroboh) itu dengan senjata Udara, Laut dan Daratan (menurut Pasal 42).

Semuanya itu memang lebih mudah dikatakan daripada dijalankan. Sebabnya ialah, karena terlampau banyak pertentangan di antara negara dan neagra yang menjadi anggota UNO itu. Pertentangan terbesar adalah LIMA.

I. PERTENTANGAN YANG PUNYA JAJAHAN (The Haves) DAN TAK PUNYA (The Have-Nots).
Lama Negara Jerman tertekan, setelah takluk pada perang dunia ke-satu. Teapi setelah lebih kurang lima belas tahun, maka Negara Jerman bangkit kembali dengan segala kekuatan. Dia sebagai Negara-Tak-Punya-Jajahan menuntut jajahan pada Negara-Yang-Punya Jajahan-Luas, seperti Inggris, Perancis, Belanda. Bersama Jerman ikut pula menuntut jajahan ialah Negara Italia dan Jepang. Italia yang merampas Abesinia tak dapat dihukum karena dapat bantuan dari Jepang dan Jerman. Jepang yang merampas daerah Tiongkok tak pula dapat dihukum (dibekot atau diperangi), karena Italia dan Jerman membantu Jepang. Akhirnya Jerman yang ceroboh, yang mulai merampas daerah Cekoslowakia tak pula dapat dihukum, karena dibantu oleh Italia dan Jepang. Jadi negara Yang-Tak-Punya-Jajahan selalu bersatu menghadapi beberapa Negara Berpunya. Kalau hukuman dijalankan juga tentulah gabungan Yang-Tak-Berpunya akan berhadapan dengan gabungan Yang-Berpunya. Ini berarti perang-dunia. Kalau hukuman tiada dijalankan maka akan bermerajalelalah rampas-merampas: Yang-Kuat merampas dan memerangi Yang-Lemah. Ini akan berakhir pada perang dunia juga. Memangnya Perang-Dunia timbul juga karena Volkenbond membiarkan saja Jepang, Italia, Jerman berlaku ceroboh pada waktu permulaan.

Dimata UNO sekarang maka bangsa Jerman, Italia dan Jepang masih termasuk bangsa takluk dan tertekan. Tetapi untuk berapa lama? Setelah pada satu ketika mereka bangkit kembali, maka kelak pertentangan lama akan timbul pula kembali. Dengan demikian maka akan bangkitlah kembali penyakit lama yang sudah membawa Volkenbond ke kubur dan akan mengancam hidupnya UNO.

2. PERTENTANGAN ANTARA NEGARA IMPERIALIS DENGAN NEGARA IMPERIALIS.
Diantara Negara Imperialis dan negara Imperialis, yang berada dalam Volkendbond dan di luar Volkenbond dahulu, banyak sekali terdapat pertentangan. Yang satu curiga kepada yang lain dan selalu mau mengatasi yang lain itu. Demikianlah di masa Volkenbond, Inggris (Yang Berpunya) sangat bertentangan dengan Perancis dan Amerika (juga-Berpunya).

Dimasa UNO ini sekarang kelihatan benar bertentangan Inggris dengan Amerika terhadap persoalan Arab-Yahudi di Palestina. Inggris dan Amerika keduanya berbahasa satu dan banyak mengandung persamaan dalam hal kebangsaan, filsafat politik, agama dan kebudayaan. Tetapi kepentingan kapitalis masing-masing tiada selalu sama pada tiap-tiap tempat. Di Amerika Selatan kepentingan kapital Amerika Utara tiada selalu sama dengan kepentingan kapitalis Inggris disitu. Begitu pula di Palestina dan dibeberapa Negara Arab di sekitar Palestina.

Demikianlah sekarang (Mei 1948) dalam menghadapi pertikaian Arab-Yahudi, maka Inggris memihak kepada Arab dan Amerika Serikat memihak kepada Yahudi. Kemungkinan ada pula, bahwa kelak Amerika Serikat akan mendapatkan kata-sepakat dengan Inggris, terhadap soal Palestina itu. Tetapi nyatalah sudah dalam waktu sedikit saja sudah dua putusan UNO yang TIDAK diperdulikan oleh bangsa Arab dan Yahudi. Kedua putusan UNO itu berseluk-beluk pula dengan pertentangan Amerika-Inggris. Bermula UNO memutuskan supaya Paletina dibagi dua, menajdi Negara Arab dan Negara Yahudi. Kedua Arab dan Yahudi menolak putusan UNO itu mentah-mentah! Kemudian UNO memutuskan mau mengadakan TRUSTEESHIP (pengawasan atas Palestina). Putusan inipun oleh Arab dan Yahudi ditolak mentah-mentah!

Dalam bulan Mei ini Yahudi sedang bertempur dengan Arab walaupun sudah UNO dengan maksud mulia dan mempunyai rancangan memberantas perusak perdamaian. Yang terpenting pula buat diketahui ialah dengan maksud mulia dan rancangan memberantas perusak perdamaian itu, sampai sekarang UNO belum mempunyai TENTARA untuk menjalankan sesuatu HUKUMAN terhadap suata Negara yang dianggap BERSALAH!

3. PERTENTANGAN ANTARA GABUNGAN SOVIET (Sosialis) DENGAN GABUNGAN KAPITALIS.
Pertentangan ini sekarang berpusat pada gabungan Rusia, Polandia, Cekoslowakia, Rumania, Bulgaria, Yugoslavia, dan Hongaria di satu pihak serta Amerika, Inggris dan Perancis dll di lain pihak. Pertentangan antara Soviet Rusia dengan Gabungan Negara Imperialis memangnya sudah ada semenjak Soviet Rusia berdiri pada tahun 1917. Tetapi di masa Volkenbond, Soviet Rusia baru di belakang hari sekali masuk menjadi Anggota Volkenbond itu. Amerika Serikat tak pernah menjadi Anggota Volkenbond meskipun Bapak Volkenbond itu adalah Presiden Amerika sendiri, ialah Presiden Wilson.

Keduanya Soviet Rusia, dan Amerika Serikat adalah anggota terutama dalam UNO Soviet Rusia dengan Gabungan Negaranya sudah meliputi lebih dari 300 juta penduduk, jadi lebih kurang dua kali sebesar penduduknya di masa Volkenbond. Amerika Serikat sudah terhitung Negara yang kuat sekali di dunia sesudah perang dunia kedua.

Pertentangan Gabungan Soviet dengan Gabungan Amerika sekarang menjalar masuk ke dalam UNO. Pertentangan ini membikin pertentangan Soviet dan Amerika menjadi lebih terang dan lebih mudah dilihat, atau sekali lagi perang dunia terpaksa dilakukan buat menentukan siapa yang “BENAR”. Atau persetujuan harus diperoleh dengan “KONSESI BESAR” dari kedua pihak. Tetapi keputusan dengan jalan damai atau kekerasan itu haruslah didapatkan kalau UNO benar-benar hendak dijadikan satu organisasi yang bersifat Pengadilan dan Pemerintah Dunia.

Dalam keadaan sekarang tak dapat UNO mengambil sesuatu keputusan yang agak penting. Satu keputusan UNO yang oleh Soviet Russia dirasanya merugikan dirinya, boleh digagalkannya dengan memakai HAK-VETO-nya (Hak melarang). Begitu pula sesuatu keputusan UNO yang oleh Amerika Serikat dianggapnya bertentangan dengan kepentingan dirinya, dapat ditolaknya dengan memakai HAK-VETO-nya pula. Demikianlah pertentangan tajam yang sewaktu-waktu bisa meletus menjadi perang dunia ketiga, antara kepentingan Gabungan Soviet Rusia itu dengan Gabungan Amerika Serikat terdapat hampir diseluruhnya Eropa, di Lautan Tengah (Italia, Turki dan Iran) dan di Timur Jauh (Korea dan Tiongkok).

4. PERTENTANGAN KAUM BURUH DAN KAUM KAPITALIS.
Pertentangan inilah yang menjadi Sumber pertentangan yang sebenarnya antara Gabungan Soviet dan Gabungan Kapitalis yang terpusat pada Amerika Serikat seperti tersebut di atas tadi. Pertentangan ini akan terus menerus berlaku selama ada kapitalisme. Kaum buruh di seluruh dunia tentulah bersimpati dengan kaum seperjuangannya yang sudah menang di Rusia. Kaum Kapitalis diseluruh Dunia tentulah bersimpati dengan kaum kapitalis Amerika Serikat karena mereka sama-sama merasa terancam oleh gerakan buruh revolusioner. Pertentangan buruh dengan kapitalis itu tentulah, mau tak mau, merayap masuk ke dalam gedung UNO! Pertentangan itu baru akan lenyap apabila kapitalisme sendiri sudah lenyap dari seluruhnya muka bumi ini.

5. PERTENTANGAN KAUM PENJAJAH DAN KAUM TERJAJAH.
Hampir seluruhnya bangsa berwarna yang meliputi lebih kurang tiga perlima (3/5) penduduk seluruhnya dunia, masih berada di bawah pemerasan, penindasan atau pengaruh bangsa berkulit putih. Pemerasan dan penindasan itu terutama sekali dan pertama sekali bersandar kepada kelebihan Dunia Barat dari Dunia Timur dalam hal tehnik, ekonomi, ilmu bukti dan organisasi. Kelebihan itu dipertajam pula oleh perbedaan warna-kulit, bahasa dan kebudayaan. Tetapi dimana tehnik, ekonomi, ilmu bukti dan organisasi itu sudah bersamaan, perbedaan warna itu belum juga dapat melenyapkan “perbedaan ras” antara satu sama yang lainnya.

Di Amerika Serikat sendiri, di antara sewarga-Negara, dalam satu Negara, yang menjunjung tinggi demokrasi dan perikemanusiaan, maka kedua azas yang cantik-molek ini cuma berlaku di antara bangsa berkulit putih saja. Itupun hanya di antara sebagian kecil yang berkulit putih itu pula. Bagi kaum buruh Amerika sendiri demokrasi dan perikemanusiaan itu, hanyalah satu perhiasan kata dan semboyan pemungutan suara kaum buruh saja di waktu pemilihan Kongres dan Presiden Amerika.

Tetapi terhadap bangsa Negro kaya atau miskin, terpelajar atau tidak, oleh Yang Berkulit-Putih “perasaan lebih” (entah dalam hal mana!) itu masih terus diperlihatkan. Didalam pergaulan hidup sehari-hari antara putih dan hitam, apalagi dalam hal perkawinan, maka “perasaan lebih” orang berkulit putih itu masih bermerajalela. “Rasa-lebih”nya orang berkulit putih masih terlihat di Tiongkok, di India dan di Afrika Selatan. Kita sendiri di Indonesia ini tak perlu lama dan jauh mencari contoh di sekitar kita sendiri dalam pergaulan kita dengan bangsa Berkulit-Putih. Cuma segelintir dua gelintir manusia yang naif dan dhaif saja, yang tiada dapat melihat atau tiada mau melihat “hoogmoeds-waanzin” superiority complex, kecongkakan orang berkulit putih, karena keputihan kulitnya.

Selama “perasaan lebih” dipihak berkulit putih (tidak pada semua bangsa dan tidak pula pada segala kelas) itu masih ada dan dimana pula dengan "perasaan kurang" oleh pihak berwarna, selama itulah pula PERSAMAAN HAK yang dijunjung tinggi oleh UNO akan tinggal perkataan hampa saja.

Orang berkulit putih yang datang ke Asia dan Afrika ini harus melenyapkan “rasa lebihnya” itu. Begitu pula orang berwarna harus menjauhkan “rasa kekurangannya”. Barulah persamaan dalam undang-undang yang mengenai pergaulan kedua jenis manusia itu bisa dibentuk dan dilaksanakan. Kalau tiada maka undang-undang semacam itu akan tinggal di atas kertas saja.

Demikianlah pula halnya, maka pengakuan UNO atas HAK TIAP-TIAP BANGSA UNTUK MENENTUKAN NASIBNYA SENDIRI itu (rights of self determination) akan tetap tinta di atas kertas saja!

Sekianlah sekedar tentang maksud dan Daya-Upaya UNO. Marilah sedikit kita ambil beberapa kesimpulan dalam hal kita bangsa Indonesia menghadapi UNO.

Seandainya UNO setia kepada azasnya sendiri dan tiada memandang warna atau kelas, maka sewajarnyalah UNO pertama sekali MENGAKUI Kemerdekaan kita. Karena apa yang kita lakukan pada tanggal 17 Agustus 1945 itu, lain tidak hanyalah menjalankan Azas UNO sendiri ialah:

MENENTUKAN NASIB KITA SENDIRI.

Tugasnya kita sudah MERDEKA dan Negara MANA saja yang melanggar kemerdekaan kita itu adalah Negara Ceroboh (Agressor) yang mestinya DIBOIKOT atau diperangi oleh UNO. Yang menjadi pertimbangan UNO mestinya cuma pertama tindakan yang harus dilakukan, ialah PEMBOIKOTAN atau KEKERASAN (dengan senjata). Kedua, tempo buat menjalankannya. Tetapi sebaliknya dari pada konsekwen yang kita harapkan dari UNO itu, maka kita melihat semua Negara Imperialis membantu si-Agresor Belanda. Inggris memasukkan Belanda ke dalam daerah Republik. Kalau tiada dengan pertolongan Inggris, maka Belanda mungkin sekali tak sanggup masuk sama sekali, sampai sekarang ini. Amerika mempersenjatai dan membantu melatih tentara Belanda, yang dikirimkan ke Indonesia. Lagi pula Amerika Serikat sudah beberapa kali membantu Belanda dengan uang. Tanpa uang Amerika itu, tentara Belanda mungkin sudah roboh sendiri karena mati kelaparan di Indonesia ini saja.

Walaupun beberapa pahitnya pengalaman yang kita peroleh dari pihak Inggris-Amerika, yang keduanya anggota dari UNO itu, tetapi kita tiada pula boleh melupakan anggota yang tetap memberi kebutuhan diplomasi yang berharga kepada Indonesia ialah Soviet Rusia dan lain-lain. Bagaimana juga, UNO dalam corak sekarang bukanlah menjadi pengharapan yang terakhir ataupun yang pertama bagi perjuangan Kemerdekaan kita. Tetapi UNO yang banyak mengandung pertentangan dalam dirinya sendiri itu bisa dipergunakan sebagai “TRIBUNE” (mimbar) untuk mempengaruhi suara-umum di dunia! Asal saja kita jangan terlibat dalam salah satu pihak yang bertentangan, maka atas azas yang dijunjung tinggi oleh UNO sendiri itu, kita bisa mendapatkan sedikit manfaat bagi pembelaan Kemerdekaan Indonesia. Sekali lagi, asal kita awas, supaya jangan diperlakukan oleh salah satu pihak yang bertentangan. Sampai sekarang nyatalah Republik Indonesia terus diperkudakan saja oleh KTN. Ini amat berbahaya bagi kita sekalian!

UNO atau Negara Imperialisme manapun juga tak pula perlu terlalu kita taati dan takuti begtiu saja. Tegasnya KTN wakil tiga Negara (Imperialis) tak perlu kita “ya-tuan-besarkan” saja!!!

PERTAMA SEKALI: Republik Indonesia bukanlah anggota UNO. Maka putusan, yang tiada diambil BESERTA Persetujuan Wakil Republik, sebagai anggota penuh dari UNO itu, adalah bertentangan dengan kemerdekaan, kepentingan dan kehormatan bangsa Indonesia.
KEDUA: Meskipun kita belum mempunyai tank, kapal-selam dan pesawat-terbang, tetapi dengan segala kekuatan yang tersembunyi dalam tanah dan 70 juta Rakyat Indonesia, maka kita niscaya akan sanggup menegakkan kemerdekaan 100 %.
KETIGA: Inggris-Amerika akan terus membantu Belanda selama mengandung harapan akan dapat membeli getah, minyak, kina dan lain-lain dari Belanda. Tetapi kalau Inggris-Amerika yakin, bahwa dari Republik mereka akan bisa membeli getah, minyak, kina dan lain-lain dengan harga yang jauh lebih rendah, maka mereka mungkin sekali akan meninggalkan Belanda dan berurusan langsung dengan Republik. Asal Republik terus memperlihatkan gigi-tajamnya! Tidak seperti sampai sekarang.
KE-EMPAT: dari pada membantu politik kolonial Belanda tetapi cuma menyaksikan ASAP DAN ABUNYA getah, minyak dan kina saja, maka Amerika-Inggris tentu lebih suka menjauhi Belanda, dan mendekati getah, minyak, kina, kopra, timah, kopi Republik, yang belum hangus dan murah.

Ringkasnya: dengan bambu-runcing, granat, karabin, mitraliyur, mortir dan BOTOL API berapapun lamanya, dan berapapun sukarnya, akhirnya akan sanggup menegakkan kemerdekaan 100 %, baik dengan UNO atau tanpa UNO!!!  

GERPOLEK 1948: XIII

XIII. PERANG EKONOMI

Di musim kita Jaya Berjuang, maka Belanda tak mempunyai tempat dan tempoh untuk memperkokoh ekonominya. Serangan dari luar dan dari dalam kota yang didudukinya memusingkan kepalanya dan mengancam jiwanya setiap hari. Setiap jam. Kebon, pabrik dan tambang tak bisa dibukanya kembali. Perdagangan dengan luar negeri tak dapat dilakukannya. Bukan saja tentara dan Laskar yang mengancam hidupnya berterang-terangan tetapi Laskar Terpendam, barisan bumi hangus, dan sabotase tiada memberi tempo kepada Belada buat berfikir dengan tenang. Bahkan keluar rumahpun tiada aman bagi Belanda.

Dengan begitu, maka ekonomi Belanda kian hari kian kalut. Tak ada ganti buat delapan juta rupiah yang harus dibelanjakan setiap hari untuk mengongkosi serdadunya. UANG KELUAR berat sekali buat pikulan Belanda yang sudah amat miskin itu, sedangkan UANG MASUK tak ada.

Setelah “Perang digencat” dan politik “Berunding” serta politik “damai” dijalankan, maka Belanda kembali masuk kebun, pabrik, tambang dan kantor. Di Surabaya, Semarang, Jakarta, dan Bandung, di Padang, di Palembang dan Medan; di Pontianak, Banjarmasin, dan balikpapan; di Makasar dll, tempat dia bisa kembali menyuruh buruh Indonesia, memegang mesin, mencangkul dan memikul. Semua pekerjaan itu tak bisa dilakukannya sendiri. Mulailah pula dia menjualkan hasil keringat pekerja Indonesia itu keluar Negeri berupa Karet, minyak, timah, the gula, kina dan lain-lain. Dalam suasana “damai” itu dapatlah Belanda memperkokoh ekonominya buat membelanjai serdadunya. Karena perdagangannya dengan Luar Negeri itu mulai hidup kembali, maka dapatlah pula Belanda meminjam uang dari Amerika untuk memperkuat kemiliteran, keuangan dan perekonomiannya sendiri.

Sebaliknya pula dia terus melakukan BLOKADE terhadap perdagangan republik. Kapal Republik yang keluar dari Indonesia mengangkut barang dagangan DISITA atau ditembakinya. Maksud Belanda ialah supaya dirinya sekian hari sekian kaya dan sekian kuat, tetapi Republik sekian hari sekian miskin, dan sekian lemah. Setelah percederaan pada tanggal 21 Juli 1947, maka hampirlah semua DAERAH-PLUS (ialah daerah berkelebihan) makanan di pulau Jawa jatuh ke tangan Belanda. Yang tinggal cuma daerah yang di zaman “Hindia Belanda” cuma cukup saja buat diri sendiri atau yang dalam kekuarangan (daerah-minus) seperti Bojonegoro, Pajitan, Yogya dan Solo. Daerah Republik yang sudah dalam keadaan kekuarangan makanan dan pakaian itu ditambah kacau-balau pula oleh PERANG UANG yang dilakukan oleh Belanda terhadap uang Republik. Bermacam tindakan jahat, yang langsung atau tidak, telah dilakukan oleh Belanda, untuk memerosotkan harga uang Republik. Akibatnya, ialah kehidupan Rakyat makin sukar karena harga uang semakin merosot dan barang keperluan hidup (seperti makanan dan pakaian) semakin melambung harganya. Perekonomian Rakyat, yang sudah kalut itu diperkalut pula oleh adanya Colonne ke-5 yang dikirimkan oleh Belanda ke dalam pemerintahan administrasi badan-ekonomi ketentaraan dll. Dengan maksud jahat, ialah memperkalut yang sudah kalut itu. Dalam semangat “damai-nya” maka pemerintah kita mempermudah pula masuknya pelbagai spion yang bertopeng “wartawan” atau wakil dari Serikat Sekerja ini atau itu. Revolusi di zaman manakah dan dinegeri manakah yang membolehkan anggota musuh atau sahabat musuh keluar masuk ke tempat-tempat yang penting bagi pertahanan, seperti Malang, Cirebon dan lain-lain? Puluhan tahun setelah Revolusi BERHASIL, pula maka pemerintah Rusia masih tiada semudah pemerintah Republik Indonesia mengizinkan orang yang keluar-masuk dimana Revolusi itu sedang berlaku dengan hebatnya. Kegampangan keluar masuknya bangsa Asing (termasuk bangsa musuh atau konconya musuh) mempermudah Belanda mencari bagian yang lemah dalam kemiliteran, politik dan ekonomi kita! Juga ekonomi! Karena dengan mengetahui keadaan ekonomi dan harga barang di pedalaman maka Belana dengan mudah dapat menjalankan perang-ekonomi dan perang-uangnya.

Kita tahu bagaimana Belanda menyuruh tengkulaknya membeli makanan sayur, hedan dan lain-lain dari daerah Republik dengan ORI yang tak ada harganya di daerah pendudukan Belanda. Tetapi Rakyat harus menukarkan uang ORI dengan rupiah Belanda, kalau berada di daerah pendudukan, untuk beli semacam itu Belanda MEMBELI-MURAH kepada Republik Indonesia segala barang yang dibutuhkannya. Sebaliknya dia MENJUAL MAHAL kepada Republik segala barang yang dibutuhkan oleh Rakyat Indonesia. Dengan begitu maka uang ORI terus merosot! Sebanding dengan itu pula maka harga barang keperluan hidup sehari-hari buat Rakyat semakin melambung harganya.

Untuk memperbaiki perekonomian Rakyat Indonesia belumlah cukup mendirikan apa yang dinamakan “Braintrust” (Gabungan Otak) itu. Perbaikan perekonomian Rakyat Indonesia haruslah diperbaiki dengan pertolongan Rakyat sendiri dan watak Rakyat sendiri. Tani, buruh, pedagang Indonesia sendiri harus campur dengan merencanakan produksi (penghasilan), distribusi (pembagian) serta pertukaran barang. Tidak cukup selusin atau lebih orang yang bertitel ini atau itu saja memikirkan begini atau begitu buat kaum buruh dan tani, tanpa membawa buruh dan tani itu sendiri ke dalam kincir Produksi dan distribusi. Tetapi buruh dan tani Indonesia cuma baru akan giat bekerja, kalau mereka merasakan sendiri faedahnya rencana ekonomi yang begini atau begitu.

Kalau sesuatu “Braintrust” itu merencanakan produksi dan distribusi itu cuma buat kepentingan segelintir dua manusia saja, rencana itu tak akan kekal hidupnya di Indonesia ini. Apalagi kalau rencananya “Braintrust” itu harus pula disandarkan kepada “Kerjasama” dengan Belanda dan Modal Asing lainnya. Rencana semacam itu akan menjadi rencana Modal Asing saja. Dan “Braintrust” itu akan menjadi kuda-beban modal Asing itu saja. Penyakit perekonomian Rakyat Indonesia sudah sampai begitu mendalam disebabkan oleh wabah kapitalisme Belanda selama 350 tahun dan wabah kapitalisme-militerisme Jepang selama 3½ tahun. Penyakit perekonomian Rakyat tak bisa diobati pel dan pudar lagi, melainkan harus disembuhkan oleh OPERASI oleh pembedahan. Terutama sekali perekonomian Rakyat Indonesia baru dapat diselenggarakan dalam Republik yang merdeka 100%, yang SEKURANGNYA 60% memiliki dan menguasai produksi, distribusi, upah, export, dan import (LIHAT RENCANA EKONOMI oleh TAN MALAKA). Rencana yang dibikin oleh berlusin-lusin “Braintrust” dalam suasana “kerja-sama” dengan modal besar Asing akan berakhir dengan pemerasan dan penindasan atas buruh dan tani Indonesia belaka.

Kami merasa wajib memperingatkan hal tersebut di atas kepada KAUM MURBA!!! Tetapi tiadalah pula berarti, bahwa dalam revolusi ini kaum Murba (buruh, tani, pedagang dan Rakyat serta intellect jembel!) haruslah berpangku tangan saja! Kaum Murba harus tunda Rencana Ekonomi tulen, besar-besaran, sampai Revolusi ini selesai dengan kemenangan bagi Murba. Tetapi selama Revolusi ini berlangsung, maka kaum Murba harus pula menjalankan Rencana Ekonomi. Rencana itu tak lain hanyalah Rencana-Ekonomi Perang.

Dalam Perang Ekonomi melawan Belanda itu, semua sikap dan tindakan Ekonomi harus ditujukkan kepada Belanda, ialah: Mengambil Sikap dan Tindakan dalam Ekonomi (yaitu dalam produksi, distribusi dan lain-lain) yang bersifat merugikan perekonomian Belanda.

Mengambil Sikap dan Tindakan dalam ekonomi yang bersifat menguntungkan Rakyat yang ber-revolusi.

Berhubung dengan (1), maka Rakyat revolusioner janganlah sekali-kali membantu memperbesar produksi dan perdagangan (distribusi) Belanda!! Sebenarnya lebih efektif (lebih besar hasilnya) kalau di daerah pendudukan Belanda kaum buruh sama sekali tiada mau bekerja dalam kebun, tambang, atau pabrik dan kantor Belanda. Ditambah pula kalau Rakyat sama sekali tiada mau membeli barang dari saudagar Belanda dan tiada mau bekerja dengan Belanda. Hati lemah, keadaan hidup dan 1001 alasan bisa mengizinkan Rakyat Revolusioner bekerja juga dengan Belanda. Memang pula bisa dimasuki perusahaan Belanda itu dengan maksud mengadakan SABOT dari dalam atau mendirikan barisan terpendam. Tetapi tak ada orang yang bisa menyangkal, bahwa BOYCOTT-KERJA dan BOYCOTT BELILAH senjata paling efektif terhadap Belanda ceroboh itu!!

Sebaliknya pula berhubung dengan (2), maka semua sikap dan tindakan harus diambil untuk memperbesar produksi dan memperbaiki distribusi bagi Rakyat kita sendiri. Haruslah pula terutama dipikirkan, bahwa tani tak akan menghasilkan lebih dari pada keperluannya sendiri, kalau kelebihan-hasilnya itu tiada dapat ditukarkannya dengan pakaian, cangkul, garam, minyak dan lain-lain. Jika petani tiada dapat membeli keperluan, yang harus dibelinya itu, maka dia tiada akan menghasilkan lebih dari pada keperluan keluarganya sendiri. Dengan demikian maka hasil tani akan susut, merosot!

Tetapi kalau kaum tani cuma dapat membeli barang asing saja (kain dan lain-lain), maka pedagang asing dan pabrik asing saja yang beruntung. Jadi supaya untung jangan jatuh ke kantongnya musuh untuk membelanjai serdadunya, dan supaya tani mempertinggi hasil, maka haruslah Rakyat sendiri mendirikan pelbagai perusahaan yang dibutuhkan oleh Rakyat kita sendiri.

Memang kita tahu, bahwa perusahaan modern dengan mesin modern, baru bisa kita bangunkan setelah kita merdeka. Tetapi kita semua tahu pula, bahwa kita ratusan tahun lampau sudah pandai memintal benang dan menenun kain, membikin kapak, pacul, minyak, garam dll. Di waktu belakangan ini sudah pula kita bisa membikin kecap, tahu, tempe dll! Walaupun belum secara modern, besar-besaran, kita pula sudah mempunyai mesin buat bikin kain, kertas, kina, alkohol, es dan lain-lain.

Siasat ekonomi kita haruslah menambah apa yang sudah ada. Para ahli kita hendaknya terus memikirkan dan mendapatkan perkakas dan obat-obatan seperti dari zaman Jepang sampai sekarang. Hasil yang menggembirakan kita sampai sekarang ini, harus diperbesar dan diperbaiki.

Selain dari pada semuanya itu, maka sistem KOPERASI-lah yang harus mengisi apa yang kurang dalam PERANG EKONOMI kita menghadapi ekonomi musuh. KOPERASI itu adalah satu SENJATA EKONMI yang hebat bersama dengan senjata politik serta KARABIN dan GRANAT ditangannya SANG GERILYA. Sang Gerilya harus bisa menyelenggarakan KOPERASI itu dimana saja dia berada di kota, di desa dan di gunung. KOPERASI sebagai pengisi perekonomian Rakyat dan pembantu politik serta gerilya itu adalah berbagai macam, yakni:

1. Koperasi produksi (penghasilan).
2. Koperasi distribusi (pembagian).
3. Koperasi pengangkutan.
4. Koperasi Kredit (keuangan).
5. Koperasi pasar

Kelima Koperasi itu bilamana saja dan dimana saja dapat dan harus diusulkan dijalankan dan diawasi oleh Sang Gerilya.

Di kota dapat didirikan KOPERASI PRODUKSI (membikin pacul, kain, alat perkakas, dan lain-lain); KOPERASI DISTRIBUSI (barang dagangan seperti kain, alat perkakas dan lain-lain); KOPERASI PENGANGKUTAN untuk mengangkut barang dari tempat ke tempat; KOPERASI KREDIT buat mendapatkan modal dengan jalan iuran sesen dua sen, atau serupiah dua rupiah. KOPERASI PASAR, ialah mengendali harga barang di pasar.

Di desa atau di gunungpun dapat didirikan koperasi, terutama koperasi produksi (pertanian) dan koperasi pengangkutan dan koperasi credit. Maksud koperasi yang pertama, ialah buat mendapatkan harga semurah-murahnya bagi anggotanya. Untung yang dibikin sekecil-kecilnya itu, boleh dipakai untuk memperbesar organisasi sendiri; untuk kepentingan sosial serta untuk kepentingan perang-gerilya. Dalam maksud itu sudah terkandung pula pembelaan diri terhadap perekonomian musuh yang bersifat kapitalis dan imperialistis itu. Akhirnya koperasi dalam ekonomi itu memberikan LATIHAN, yang tepat dan praktis buat melaksanakan PERSATUAN dan menghidupkan kembali semangat TOLONG BERTOLONG, dan GOTONG ROYONG di antara Rakyat kita di kota, desa dan gunung.

KOPERASI itu memberi kesempatan penuh kepada seseorang pahlawan Gerilya untuk melaksanakan serta mempertinggi kesanggupan sebagai PEMIMPIN. Tidak saja di lapangan keprajuritan, tetapi juga di lapangan politik dan ekonomi Sang Gerilya melatih dan menggembleng dirinya sendiri untuk menjadi pemimpin bangsanya itu. Sang Gerilya, sebagai pemimpin pertempuran, pemimpin politik dan perekonomian pada salah satu daerah, adalah pemimpin Negara dalam arti-sempit. Supaya sanggup menjalankan pimpinan yang sempurna atas lingkungannya itu, maka Sang Gerilya haruslah mempunayi cukup pengetahuan tentang kemiliteran, politik dan perekonomian, terutama dalam hal ini, ialah tentangan Koperasi. Tetapi tak kurang pentingnya, ialah SIKAP SOSIAL, SIKAP KEKELUARGAAN yang harus dimiliki oleh Sang Gerilya sebagai pemimpin Sosial itu.

Pengetahuan tentang dasar, undang-undang, organisasi dan administrasi yang mengenai koperasi dapat dipetik oleh Pemimpin Gerilya itu dari beberapa Risalah, yang sudah disebarkan disekitarnya. Tetapi sikap-sosial, yang harus dimiliki olehnya sebagian adalah pembawaannya sendiri dan sebagian lagi boleh diperolehnya dengan jalan latihan dan gemblengan diri sendiri.

Demikianlah di waktu terluang, di waktu tiada berlatih dan bertempur, Sang Gerilya mengadakan perhubungan jiwa yang serapat-rapatnya dengan masyarkat disekitarnya. Dia berlaku seperti adik kepada yang lebih tua dan sebagai kakak atau bapak terhadap yang lebih muda. Barang pinjaman dikembalikannya dalam keadaan baik! Semua hutangnya dibayarnya! Keteledoran orang lain tentang pinjaman dan hutang itu ditegornya dan dibetulkannya dengan suara lemah-lembut. Yang sakit dicarikan obat! Yang mendapat kecelakaan ditolongnya!

Dia senantiasa pula membangunkan perasaan tolong bertolong pada mereka yang berada disekitarnya. Dalam waktu terluang dia memberantas buta-huruf dan mengerahkan semua tenaga kejurusan itu. Dia tahu, bahwa kebodohan dan kegelapan adalah temannya kapitalisme-imperialisme. Sebaliknya pula pengetahuan yang disertai budi-pekerti adalah jiwa kekuatan sesuatu bangsa. Sang Gerilya mengerahkan teman-temannya untuk membantu petani mengerjakan sawah-ladangnya di waktu terluang, dan membantu kaum buruh dalam pekerjaannya. Dia mengerti pula, bahwa kemakmuran adalah tulang punggungnya perjuangan.

Ringkasnya tak ada cabang penghidupan yang luput dari matanya dan terlepas dari pada perhatiannya Sang Gerilya. Disamping itu; SEGALA HUTANG DIBAYARNYA DAN SEGALA JANJI DITEPATINYA.

Dengan perhubungan jiwa yang rapat antara Sang Gerilya dengan Rakyat Murba disekitarnya, maka pimpinan yang dilakukannya itu, adalah satu pimpinan-kekal yang tiada mudah buat ditiadakan oleh lawan dan musuh. Seandainya, untuk waktu yang lama atau sebentar, Sang Gerilya terpaksa meninggalkan tempatnya semula, maka ditempat yang ditinggalkan itu akan tetap ada pengikutnya yang akan meneruskan pekerjaannya, sebagai pemimpin baru. Seandainya dia harus berpisah dengan tempat itu, lama atau sebentar, ditempat tadi dia akan mempunyai BARISAN TERPENDAM yang kuat dan boleh dipercayai! Hasrat hidup serta pekerjaannya akan terlaksana terus! Rakyat yang bisa mengatur ekonominya sendiri dan sewaktu-waktu bisa mengadakan Pemimpin Baru dari anggotanya sendiri bila saja dan dimana saja tak akan bisa dikalahkan dengan tank dan pesawat terbang saja!

Perang ekonomi yang dilakukan oleh musuh itu, oleh Rakyat Indonesia, yang menduduki alam yang Maha-Kaya dan Maha-Murah ini, bisa dijawab dengan Perang Ekonomi pula: Baru disinilah PERANG EKONOMI itu berarti sama dengan EKONOMI PERANG.

GERPOLEK 1948: XII

XII. PERANG POLITIK DIPLOMAT.

Laksamana Mountbatten belakangan ini menjadi Raja Muda Inggris di India, pernah mengakui, bahwa dengan jalan perang besar-besaran Rakyat Indonesia tak akan mungkin dapat ditaklukkan oleh Tentara Belanda! Pengakuan itu diucapkan pada tahun 1945 ialah di musim Rakyat Jaya Berjuang. Pada tanggal 15 November 1946 itu tentara Inggris terpaksa meninggalkan Indonesia, karena dia didesak dari luar dan dari dalam. Di Amerika makin keras suara diperdengarkan buat menyuruh menarik kembali tentara Inggris. Diperingatkan kepada Inggris, bahwa kewajiban tentaranya di Indonesia hanyalah buat melucuti Jepang, dan mengurus tawanan bangsa Eropa. Bukanlah buat memerangi atau menjajah Rakyat Indonesia! Australia membantu revolusi Indonesia dengan pemogokan terhadap kapal Belanda yang berangkat ke Indonesia. Dunia Arab dan Filipina menunjukkan simpati dan berakar dalam. Rakyat Inggris sendiri, yang sudah jemu perang itu menuntut kembali tentaranya dari Indonesia. Di samping semuanya itu perlawanan rakyat Pemuda Indonesia terhadap tentara Inggris banyak mendapatkan hasil berupa senjata.

Di Sumatera dan Jawa sudah mulai berlaku penyerahan Ghurka secara besar dan besar. Penyerahan Ghurka itu khususnya dan kemungkinan menangnya revolusi Indonesia umumnya amat menggelisahkan Inggris. Imperialisme Inggris takut kalau-kalau kejadian revolusi Indonesia kelak menular ke India, Birma, Malaya dll. Jajahannya, yang pada masa itu sedang memperjuangkan kemerdekaannya pula. Demikianlah ditetapkan oleh Inggris, bahwa tentaranya itu akan ditarik kembali pada akhir pertengahan bulan Novembar tahun 1946.

Tetapi Tentara Belanda, yang akan menggantikan Tentara Inggris di Indonesia sama sekali BELUM siap! Terdesak oleh keadaan, BELANDA BELUM SIAP TETAPI INGGRIS HARUS PERGI, itulah, maka kesudian Republik mengadakan “GENCATAN PERANG” disambut oleh Belanda dan Inggris dengan napas panjang senyum simpul dan berterima syukur. Karena “GENCATAN” itu, maka penyerbuan Tentara dan Laskar ke Jakarta, Semarang, Surabaya, Bandung, Medan dll tempat, tak dapat lagi diteruskan. Sementara itu Belanda tergesa-gesa melatih dan mengirimkan bala bantuannya ke Indonesia. Demikianlah dikirimnya Desember-Divisi yang sudah dikenal itu.

Sementara memperkuat militer dan ekonominya itu, maka Belanda/Inggris berhasil mendapatkan perjanjian Linggarjati. Bunyinya perjanjian Belanda dalam Naskah Linggarjati itu amat merdu! Tetapi nyatalah tafsiran Perjanjian Linggarjati boleh diputar-balikkan oleh Belanda buat mendapatkan maksudnya yang sesungguhnya yakni: mengembalikan penjajahan dan menghancurkan Republik.

Walaupun Belanda dengan Pernjajian Linggarjati itu sudah mendapatkan 100 % kekuasaan atas Ekonomi dan mendapatkan pengakuan Republik atas Kedaulatan Mahkota Belanda, tetapi Belanda belum juga puas. Dia masih menuntut “gendarmeri-bersama” di daerah Republik sendiri, ialah sebagai akibatnya pengakuan Republik atas “Mahkota Belanda”.

Jadi nyatalah yang dimaksudkan “KERJA-SAMA” Oleh Belanda itu tak ada bedanya dengan arti “NIPPON-INDONESIA SAMA-SAMA”. Tetapi tentulah Pemerintah Republik tak bisa mengakui “gendarmeri-bersama” itu! Gendarmeri-bersama itu bertentangan sangat dengan kemauan Rakyat. Kalau diterima juga oleh Pemerintah, maka tak mustahillah akan mengalami PERANG SAUDARA yang hebat. Sebab itulah maka MAU TAK MAU Pemerintah Republik harus menolak tuntutan “gendarmeri-bersama” dari pihak Belanda itu. Karena penolakan “gendarmeri-bersama” itu dan sebab Belanda sudah merasa jauh lebih kuat dalam hal kemiliteran dan ekonomi dari pada di waktu “gencatan-perang” maka pada tanggal 21 Juli 1947, Belanda menyerang dengan sekonyong-konyong. Republik, yang selama perundingan lebih dari setahun lamanya itu hanya menggantungkan diri pada hasil perundingan dan pembangunan bersama dengan Belanda, tertipu dan tercedera. Republik kehilangan Jawa Barat, sebagian dari Jawa Tengah dan Jawa Timur. Belanda sekarang hanya lebih kurang 40 Km saja dari Solo. Pemerintah Republik, yang kena-sergap, tertipu dan tercedera itu terima saja permintaan UNO untuk mengadakan “Gencatan Perang” dan menerima KTN (Komisi Tiga Negara) sebagai “Badan Perantara”. “Badan Perantara” itu, setelah perundingan berlangsung membuka topengnya dan memperlihatkan mukanya yang sesungguhnya. Komisi Tiga Negara itu, adalah wakil dari tiga Negara yang mempunyai jajahan. Masakan mereka yang sendiri menjunjung Paham penjajahan begitu saja dapat menolak penjajahan orang lain ialah Belanda!

KTN sebagai alatnya imperialisme Amerika, Australia (Inggris) dan Belgia, memperalatkan Belanda buat kepentingan Negaranya masing-masing wakil Tiga Negara itu. Sebaliknya Belanda berusaha pula memperalat KTN untuk kepentingan dirinya sendiri. Keduanya pihak itu berhasil mendapatkan keuntungan dari Rakyat Indonesia, yang dijadikan BARANG TAWARAN. Dalam perjanjian Renville, yang ditanda tangani pada permulaan tahun ini tetap diakui juga semua MILIK Belanda, walaupun tentara Belanda MENYERANG Republik dan sudah MENYEMBELIH 40.000 rakyat Sulawesi Selatan laki-perempuan, tua-muda, serta sudah membinasakan atau merampok harta-benda Indonesia dan menembaki serta membunuh ribuan Rakyat/Pemuda Indonesia di Jawa, Sumatera, Kalimantan, Bali dll tempat. Pengembalian semua HAK-MILIK Belanda dan semua Hak Milik Asing lainnya tentulah membutuhkan Hak Politik bagi Belanda dan Asing lain buat memelihara HAK-MILIK-ASING sebesar itu. Bukankah pula kewajiban Politik yang terutama dan teristimewa sekali ialah menjamin keberesan jalannya ekonomi? Mungkinkah ada di dunia ini satu Negara yang ekonominya 100% di tangan bangsa Asing tetapi politiknya 100 % di tangan putera-bumi?

Kalau Belanda sudah memiliki kembali semuanya kebun, tambang, pabrik, pengangkutan dan pelbagai Bank, seperti di zaman “Hindia-Belanda” dahulu maka Belanda akan menuntut kekuasaan Politik yang seimbang dengan kekuasaan Ekonominya itu. Jadi kekuasaan Belanda atas Polisi, ketentaraan pengadilan, keuangan, urusan luarnegeri, mesti dapat menjamin pemeliharaan dan perkembangan perusahaan, perdagangan dan keuangan Belanda dan Asing yang lain-lain di Indonesia ini. Belanda akan menuntut kekuasaan politik sebesar atau hampir sebesar kekuasaannya di zaman “Hindia Belanda” dahulu.

Tetapi Pemerintah Republik tahu juga akan adanya Proklamasi 17 Agustus 1945 dan insyaf juga bahwa Rakyat dan Pemuda yang sudah berkorban begitu banyak tak akan mau begitu saja dibawa kemabli kepada status penjajahan Belanda. Inilah kesulitan yang sukar sekali buat dilintasi oleh Delegasi Republik. Inilah pula sebabnya maka perundingan acap kali menemui jalan buntu, walaupun Pemerintah Indonesia sudah terlampu banyak menyerah. Diantaranya NIT diakui, Wiranatakusuma, Walii Negara Pasundan dilepaskan: perang digenjet “Kantong” dikosongkan dan lain-lain dsb.

Dalam perjanjian Linggarjati dan perjanjian Renville, maka Pemerintah Republik sudah mengakui KEDAULATAN Belanda atas SELURUHNYA Indonesia. Karena Republik cuma sebagian saja, dan malah sebagian kecil saja dari SELURUHNYA Indonesia, maka Belanda menuntut berlakunya kedaulatan atas ketentaraan, urusan luar negeri dan keuangan Republik. Dalam perjanjian Linggarjati sudah dituliskan pula bahwa Belanda dan Indonesia akan “kerja sama” dalam urusan kebudayaan. Barulah kemudian dalam penafsiran dan pelaksanaan ternyata, bahwa yang dimaksudkan oleh Belanda dengan “KERJA SAMA” itu ialah KEDAULATAN BELANDA dalam segala yang berhubungan dengan kenegaraan.

BERHUBUNGAN DENGAN ITU MAKA:

A. Tuntutan Belanda.
Dalam Uni (Persekutuan) Indonesia-Belanda diadakan kabinet KERAJAAN dan Dewan Perwakilan KERAJAAN.

Walaupun Belanda tak menyebut begitu, tetapi maksudnya ialah, supaya PEMERINTAH KERAJAAN itu (Kabinet dan Dewan) berada di atas Pemerintah Negara Indonesia Serikat.

Supaya urusan luar Negeri dikembalikan kepada Belanda yang memegang kedaulatan atas seluruhnya Indonesia jadi akibat dari pengakuan beberapa Negara Arab atas Republik jangan dilanjutkan dan dipergunakan oleh Republik.

Supaya TENTARA Republik DIBUBARKAN saja (inipun oleh Belanda dianggapnya cocok dengan kedaulatannya).

Hal keuangan, plebisciet, dll. Dsb ……………  

Sikap Pemerintah Indonesia.

UNI itu adalah persektuan dari DUA NEGARA merdeka ialah Negara Nederland dan Negara Indonesia Serikat.

Pemerintah Indonesia ingin Belanda mengakui kedaulatan dan kemerdekaan Negara Indonesia Serikat. Jadi NIS itu jangan berada DIBAWAH kedaulatan Pemerintah UNI

Pemerintah Republik sedang memperjuangkan (?) dan mempertimbangkan (?) tuntutan Belanda itu!! Sukar bagi republik membatalkan pengakuan Negara Asing atas KEMERDEKAAN yang sudah DIPROKLAMIRKAN oleh Rakyat dan Pemuda sendiri itu. Bukankah dengan begitu Proklamasi Kemerdekaan akan menjadi LELUCON DUNIA dan SEJARAH.

Hal ketentaraan ini sedang menjadi soal yang hangat!! Rekonstruksi (!) dan rasionalisasi (!) yang sedang dijalankan ini mungkin sekali akan menimbulkan akibat yang tidak disangka-sangka dan diharapkan oleh pengamat kemerdekaan (ketika Mei 1948).

Menyerah terus atau …………………bertempur!!!

Buat kami maksud Belanda sudah jelas sebelumnya Belanda kembali pada permulaan tahun 1946 ke Indonesia! SIFATNYA imperialisme Belanda mengakibatkan Belanda mengambil sikap seperti yang berlaku selama perundingan lebih kurang 2 tahun di belakang ini. Sifatnya imperialisme Belanda mengakibatkan dia tiada bisa (walaupun dia mau!) memberi konsesi yang berarti kepada Rakyat Indonesia! Apa lagi MENGAKUI Kemerdekaan Indonesia dan menerima segala konsekuensi pengakuan Kemerdekaan itu. Pengakuan Kemerdekaan Indonesia itu berarti runtuhnya Negara Nederland dan miskin-melaratnya Rakyat Belanda!

Buat menyaksikan benar-tidaknya perkaan kami ini, kami persilahkan para pembaca yang budiman membaca RISALAH kami yang lain-lain! (Salah satunya ialah Risalah Massa Aksi, yang ditulis pada pertengahan tahun 1926). Maka berhubung dengan paham kami tentangan Sifat imperialisme Belanda itulah, maka kami pada tanggal 1-4-5 bulan Januari tahun 1946 dalam Kongres Persatuan Perjuangan memajukan tuntutan:

“BERUNDING ATAS PENGAKUAN KEMERDEKAAN 100 % SERTA MENUNTUT PENSITAAN HAK-MILIK-MUSUH.”

Kami mau berunding dengan Belanda, sesudahnya Kemerdekaan Indonesia DIAKUI. Sebagai akibatnya pengakuan itu, maka tentara Belanda harus meninggalkan Pantai dan Lautan Indonesia. Jika Tentara itu toch TIDAK ditarik kembali, maka Belanda boleh di anggap MUSUH. Dan memangnya HAK-MILIK-MUSUH itu wajib disita. Ini adalah cocok dengan Hukum Perang dan Hukum Internasional. Buat menjamin supaya Rakyat/Pemuda bisa terus bertempur MEMBELA Kemerdekaan Indonesia yang sudah diproklamirkan pada 17 Agustus 1945 itu, maka PERSATUAN PERJUANGAN menuntut diadakan PEMERINTAH RAKYAT dan TENTARA RAKYAT.

Demikianlah kami melakukan kewajiban kami sebagai warga negara Indonesia.

Tetapi suara kami tiada didengarkan! Bahkan diberangus! Kami ditangkap atas permintaan Delegasi (???).

Dengan demikian maka perundingan yang kami tolak, karena tiada beradasarkan atas pengakuan Kemerdekaan 100% itu, berjalan terus sampai lebih dari dua tahun lamanya. Hasilnya? Dengan terus memperkuat tentara, politik, dan perekonomian, maka Belanda terus-menerus merampas dan menuntut kian lama kian banyak, dengan suara keras demi keras! Sekarang (Mei 1948) sisa kekuasaan, yang sebenarnya atas seluruhnya Indonesia, yang tinggal di tangan Pemerintah Republik, tak lebih dari 10 % yang sedia-kala. Dan Belanda masih terus menjalankan politik diplomasi, yang di Minangkabau sudah lama terkenal dengan penuh (ejekan): Seperti Belanda meminta tanah!

Demikianlah dalam perundingan selama lewat dua tahun ini, pengakuan atas Hak-Miliknya Belanda sudah menjalar menjadi pengakuan atas Kedaulatan Belanda, atas seluruhnya Indonesia. Hak kedaulatannya sudah diakui inilah yang sedang dipergunakannya dengan kelicikan “Belanda meminta tanah “ untuk memperoleh semua kekuasaan atas semua urusan Rakyat Indonesia. Dengan perkataan lain dia sedang berusaha keras mendapatkan kembali kekuasaannya sebagai penjajah, ialah kekuasaan 100 % atau hidup dan matinya Rakyat Indonesia.

Seperti lebih dari dua tahun lampau sikap kami tetap: Berunding atas pengakuan Kemerdekaan 100 %

Berhubungan dengan sikap kami yang bersandar kepada Proklamasi ini, maka bagi kami:

1. Soal UNI yang berada di bawah Mahkota Belanda itu bertentangan dengan Proklamasi dan Kedaulatan Rakyat. Bagi kami Kedaulatan Rakyat itu tak boleh dipindahkan (inalienable) dan tak boleh dibagi-bagi (indivisible), baik buat selama-lamanya ataupun untuk sementara tempo saja. Bagi kami Pemerintah seluruh Indonesia itu tak boleh di Abdul Kadir atau di Husein-Djajadiningratkan lagi!!

2. Soal Unity atau Federasi, soal Negara Republik Kesatuan atau Negara Indonesia Serikat adalah Hak dan Urusan Rakyat Indonesia sendiri. Bangsa Belanda atau bangsa manapun juga tak BERHAK mencampuri urusan pembentukan Negara Republik Indonesia itu.

3. Soal Ketentaraan, urusan Luar Negeri, Keuangan dll, adalah semata-mata Hak serta Urusan Rakyat Indonesia sendiri.

4. Soal Plebisciet adalah bertentangan dengan tulisan dan lisan PROKLAMASI.

Rakyat pada tanggal 17 Agustus 1945 SUDAH memproklamirkan Hak Mutlaknya ke-seluruh dunia, ialah Haknya atas Kemerdekaan dan Kedaulatannya. Kemerdekaan 70 juta bangsa Indonesia pada tanah dan air seluas 4 ½ juta mili persegi itu tak PERLU dan tak BOLEH diplebiscietkan lagi. Ini berarti berkhianat kepada Proklamasi!!

Demikianlah kami menganggap Perang dalam arti Politik dan Diplomasi itu adalah Politik-Diplomasi-Perang.

Akhirnya baiklah juga kami peringatkan kepada Rakyat/Pemuda semuanya dan kepada SANG GERILYA khususnya hasilnya sejarah Perundingan, yang dilakukan dipelbagai tempat dan pelbagai tempo antara seluruhnya bangsa Indonesia, yang jujur percaya kepada “Belanda Peminta tanah” seperti tergambar pada kisa di bawah ini:

Kata sahibul Hikayat.

Kisah seorang Belanda Peminta Tanah!
Setelah dapat tanah sebidang, maka dipagarilah tanah itu. Sepanjang pinggir pagar itu ditanamilah ubi jalar (merambat). Ubi itu menjalar kian kemari keluar pagar menuju ke-empat penjuru alam. Setelah cukup jauh menjalar keluar, maka diangsurnyalah pagar yang semula itu, supaya dapat meliputi ubi yang sudah menjalar kian kemari itu. Memang ubi itu adalah Hak Miliknya ……………katanya: dan tanah BARU yang diliputi oleh ubinya itupun, adalah Hak Miliknya pula ………….katanya selanjutnya! Demikianlah Belanda terus menjalankan dan memagari ubinya itu sampai puas hatinya ……………………..!!!
 

GERPOLEK 1948: X - XI

X. PERANG RAKYAT

Perang di Indonesia bukanlah Perang yang dilakukan oelh Rakyat Indonesia dengan maksud hendak menindas bangsa Asing. Perang Rakyat Indonesia adalah sebaliknya, yaitu perang yang terpaksa dijalankan untuk menolak penindasarn Asing atas Rakyat Indonesia. Perang di Indonesia adalah Perang Kemerdekaan. Perang Kemerdekaan Indonesia tiada akan berharga sepeserpun bagi kaum Murba kalau hasilnya cuma menukar Pemerintah Asing dengan Pemerintah Putra Bumi. Kalau cuma menukar pemerintahannya orang berkulit putih dengan Pemerintah orang berkulit coklat. Pemerintah orang berkulit coklat akan langsung atau tidak langsung, cepat atau lambat menjadi Pemerintah Boneka, kalau 100 % kebun, pabrik, tambang, pengangkutan, dan Bank berada di tangan Asing, seperti di zaman “Hindia Belanda”.

Perang Kemerdekaan Indonesia baru berhasil, kalau sehabisnya Perang juga (bukan kelak dikemudian hari) 100 % para pemimpin Negara langsung dipilih dan bisa diberhentikan oleh Rakyat Indonesia. Dan kalau disamping Pemerintah yang 100 % Indonesia itu SEKURANGNYA 60 % kebun, pabrik, tambang, pengangkutan, Bank, dll DIMILIKI, DIKUASAI, DIURUS dan DIKERJAKAN oleh Negara dan Murba Indonesia. Ringkasnya Kemerdekaan Rakyat Indonesia baru TERJAMIN kalau Kemerdekaan POLITIK ada 100 % berada di tangan Rakyat Indonesia. Dan kalau Hak milik serta Kekuasaan atas EKONOMI modern sekurangnya 60 % berada di tangan Rakyat Indonesia pula. Bukan NANTI, melainkan SEKARANG juga! Ini berarti bahwa tak seorangpun anggota tentara atau polisi Belanda boleh tinggal dibagian mana saja di Indonesia! Ini pula berarti, bahwa semua harta benda MUSUH harus DISITA, di-beslag DIAMBIL-OVER, TANPA DIGANTI KERUGIAN. Penyitaan itu adalah cocok dengan Hukum Perang yang sudah diakui oleh Dunia International.

Mempertimbangkan empat anasir Perang (1) kebumian, (2) Persenjataan, (3) banyak orang (4) tempo, maka TEMPO itu adalah perkara yang amat penting bagi kita. Makin lama perang berlaku (yakni kalau Musuh terus menerus diserang!) makin habis orangnya, makin miskin negaranya, makin gelisah rakyatnya dan makin kehilangan kepercayaan dunia kepada musuh itu sebagai bangsa ceroboh (agresor).

Bandingkanlah:

1. CACAH JIWA
Belanda 7 juta, Indonesia 70 juta. 2. PERTANIAN
Negara Belanda datar buminya dan sejuk hawanya berhubung dengan itu, maka serdadu totok tak kuat turun naik gunung, apalagi di musim hujan atau panas. Serdadu Belanda (totok) harus didatangkan dari jauh yaitu 10.000 KM jaraknya dari Indonesia. Hal ini banyak memakan tempo dan belanja. Rakyat Indonesia biasa dengan hujan dan panas dan senang naik turun gunung dalam waktu apapun juga Prajurit Indonesia berada di kampung halamannya sendiri. 3. KEUANGAN.
Belanda sudah miskin lantara 5 tahun diperas dan diinjak-injak oleh Fasis Jerman, semakin hari semakin miskin, kalau di Indonesia tiada diberi kesempatan MEMBANGUN saban hari dia terpaksa memakai N.C f 3.000.000 (uang lama). Belanda tak akan dapat pinjaman lagi dari Amerika, kalau di Indonesia dia tak bisa MEMBANGUN yakni menjadi untung buat membelanjai serdadu dan kaki-tangannya. Kalau terus diserang, maka Belanda kian hari kian miskin melarat. Walaupun Rakyat Indonesia tiga setengah tahun lama diperas oleh Jepang dan dua tiga perempat tahun diblokir (dikepung) oleh Belanda dan dimana-mana dirampas hartanya oleh Belanda, tetapi Bumi Indonesia SEDIA memberikan cukup makanan pakaian dan senjata kepada prajuritnya. Kalau ekonomi Indonesia disesuaikan dengan keadaan perang, maka Rakyat Indonesia akan cukup menjamin hidupnya. 4. KESUSILAAN (moral).
Serdadu Belanda yang jauh dari ibu-bapak, anak-istri dan handai tolan, yang ditipu dikirim ke-Indonesia tak mempunyai tekad dan kebernaian untuk menghadapi perang yang lama pada bumi dan hawa yang asing dan sukar baginya. Prajurit Indonesia yang sudah insyaf akan Bahaya dan sedang melakukan pembelaan kampung halamannya sepatutnyalah mempunyai moral yang luruh, itulah yang dibutuhkan oleh perang yang lama dan sukar. Moral itu ternyata ada pada waktu enam bulan JAYA BERJUANG. 5. ORGANISASI DAN SIASAT.
Di zaman “Hindia Belanda” maka dalam hal organisasi dan siasat peperangan, memangnya Belanda jauh melebihi bangsa Indonesia. Sesudah dua tiga tahun lamanya mendapatkan latihan dalam organisasi serta latihan dan gemblengan yang hebat dalam hal ketentaraan, maka keprajuritan Rakyat Indonesia sudah menyamai kalau tidak melebihi keprajuritan Belanda.

Kalau kita ambil BALANS (perhitungan) dari pada perbandingan di atas dalam hal (1) cacah jiwa (2) kebumian (3) keuangan (4) kesusilaan dan (5) organisasi dan siasat, maka nyatalah sudah bahwa keuntungan adalah di pihak Rakyat Indonesia. Yakni, jikalau Rakyat Indonesia insaf akan perbandingan yang sebenarnya dan dengan sadar dan ulet mempergunakan semua keuntungan itu.

Kita tahu akan kekurangan kita dalam satu hal, ialah dalam hal PERSENJATAAN. Jadi dalam sekurangnya lima perkara kita berada dalam kelebihan, cuma dalam satu perkara saja kita berada dalam kekurangan! Tetapi dalam hal PERSENJATAAN-pun kita jauh dari pada harus berpangku tangan saja. Insyaflah, bahwa kita dari tingkat Laskar-Bambu-Runcing sudah sampai ke tingkat tentara yang bersenjata bedil, tommy-gun, mitralyur, mortir, meriam, dan pesawat udara. Sembarang prajurit dapat menceritakan pengalamannya menghadapi TANK dan pesawat terbang, ialah dua senjata yang menyebabkan KELEBIHAN tentara Belanda pada perjuangan di darat dan udara. (Perang laut adalah faktor (perkara) yang penting sekali untuk kita. Tetapi dalam PERANG KEMERDEKAAN ini Perang Laut itu bukanlah faktor yang terakhir bagi kita! Artinya itu, kalau kita dapat menang di darat tanpa menang di laut. Belanda akan terpaksa juga meninggalkan Indonesia! Belanda tak akan bisa hidup dengan air laut kita saja!).

Kembali kita kepada tank dan pesawat tadi! Tank biasanya dibiarkan saja oleh prajurit kita mondar-mandir di jalan raya. Tetapi tank cuma sanggup menguasai jalan Raya saja. Itupun kalau tiada berjumpakan barang peledak atau TORPEDO BERJIWA. Sebentar saja si-pengemudi tank mengeluarkan kepalanya keluar tank buat mencari makanan atau air minum, maka pada saat iu pula dia akan disambut oleh pelor atau ujungnya bambu-runcing. Tak sedikit tank yang rusak atau direbut oleh prajurit kita. Insyaflah bahwa semuanya senjata kita itu adalah senjata yang direbut dari tangan musuh.

Pesawat biasanya terbang tinggi. Dalam hal itu Sang Prajurit bisa meniarap di tanah tiada mendapat gangguan. Sekiranya pesawat itu terbang rendah SANG PRAJURIT segera mempergunakan mitralyur saja, ialah kalau dia tiada mempunyai alat penangkis serangan udara. Di stasiunnya di tanah pesawat itu selalu berada dalam bahaya kebakaran dan kemusnahan oleh barisan terpendam!

Pendeknya prajurit yang berpengalaman tiada menganggap tank dan pesawat itu sebagai KELEBIHAN MUTALAK-nya tentara Belanda. Kelebihan dalam kedua senjata itu dapat diatasi dengan kelebihan yang ada pada prajurit dan Rakyat Indonesia dalam sekurangnya lima perkara tersebut di atas.

KESIMPULAN:
Mengingat kelebihan kita dalam beberapa perkara yang penting tertentu dan kekurangan kita pula dalam beberapa perkara lain, maka timbullah pertanyaan dihati kita yakni:

SIASAT APAKAH YANG TERBAIK BUAT KITA UNTUK MEMPEROLEH KEMERDEKAAN 100 % ITU?
Mengingat pula, bahwa lebih kurang 700.000 mil persegi ruangan daratan Indonesia dan 4.500.000 mil persegi tanah dan air Indonesia dengan gunung, hutan dan rimba-rayanya, maka MUSTAHIL seribu kali MUSTAHIL, akan dapat direbut serta dipertahankan oleh 100.000 tentara Belanda itu, asal saja 70 juta Rakyat itu tetap menolak penjajahan dan prajuritnya terus menerus menyerang maka kita berani memutuskan, bahwa siasat yang terbaik buat kita ialah: Kalau kita terpaksa, kita buat sementara waktu akan menyerahkan sebagian DAERAH kita untuk memelihara prajurit dan senjata. Disamping itu kita akan mempergunakan TEMPO untuk memperlemah musuh dan memperkuat diri kita dengan PERSATUAN yang kokoh dalam politik, siasat-perang dan per-ekonomian yang semuanya didasarkan atas PERJUANGAN KELUAR yakni:

PERANG SELURUH RAKYAT JELATA KEPULAUAN INDONESIA TERUS MENERUS.

Tak ada tempat dan tempoh buat membangun dan BERISTIRAHAT bagi Belanda. Perang Rakyat, ialah Perang dalam semua lapangan hidup, ialah dalam perkara (1) Keprajuritan (2) politik, (3) ekonomi dll. Dalam tiga lapangan hidup itu kita harus mengadakan PERSATUAN yang erat di antara PEMEGANG tampuk perjuangan yang sesungguhnya pada tingkat sekarang ialah di antara KAUM MURBA, KAUM TANI, RAKYAT dan INTELLEKT DJEMBEL.  

XI. PERANG GERILYA

Sudah agak luas kami memberikan PEMANDANGAN tentangan peperangan. Dari pemandangan itu hendaknya kita sudah dapat mengambil sekadar PENGERTIAN yang berguna tentang sifat dan jenis, soal dan anasir, serta siasat dan hukum Perang. Pengertian semacam itu perlu pula buat menyelidiki Dasar Siasat yang cocok bagi kita, untuk menghalaukan musuhnya kemerdekaan kita, serta membentuk satu Negara kemakmuran serta kebudayaan Rakyat Murba. Dalam pemandangan tadi kita sudah mengenal beberapa dasar peperangan seperti termaktuf dalam (1) Perang Stelling (parit) (2) Perang Gerak Cepat dan (3) Perang Mundur Maju. Yang belum kita sebut, ialah dasar yang kita anggap terpenting dalam perang pembelaan kita sekarang. Dasar yang dimaksudkan terpenting itu, ialah DASAR GERILYA. Tetapi dasar GERILYA itu dalam hakekatnya sudah terkandung oleh Dasar (3), yakni Dasar Mundur Maju.

Dasar Perang Apakah yang baik kita pakai??

(1) TENTANGAN PERANG STELLING.
Perang stelling dalam arti luasnya tak dapat kita lakukan di Indonesia. Perang stelling dalam arti luasnya itu, ialah menduduki sekeliling pantai dari semua kepulauan Indonsia, besar dan kecil. Jadi berarti menduduki sekeliling pantai pulau Jawa, Sumatra, Kalimantan, Sulawesi dan ratusan pulau kecil-kecil. Menurut perhitungan ahli-bumi maka jumlah keliling semuanya pulau di Indonesia ini, adalah lebih kurang sama dengan lingkaran bumi kita ini. Buat membela pesisir, yang sepanjang itu dari depan ke depan dengan prajurit dan persenjataan lengkap semapai tak ada tempat terluang. Menurut syarat perang-stelling kita tiada mempunyai prajurit dan senjata. Tetapi seandainya kita mempunyai cukup prajurit dan senjata buat perang-stelling dalam arti luas itu, kitapun tak akan melakukannya. Karena tiada perlu tiap-tiap depa pesisir itu diduduki buat dibela. Sudahlah cukup kita membela tempat yang penting menurut siasat perang saja. Apalagi kalau kita sudah Merdeka kelak berhasil mengusahakan pembelaan yang lengkap modern dengan Armada, Angkatan Udara dan Angkatan Darat, maka pembelaan Indonesia tak akan didasarkan pada perang-stelling. Lini Maginot kita setelah Merdeka akan mempunyai industri-induk sendiri, terutama akan terletak di Udara dan Lautan. Lini itu bukanlah pula lini yang tetap-berhenti (statis), melainkan lini yang bergerak-berubah-ubah (Mobile). Ringkasnya: Perang-stelling dalam arti luasnya tak bisa kita lakukan di masa sekarangpun.

Tetapi dalam arti sempitnya, maka Perang Stelling itu sekarang ini memangnya terus berlaku dan banyak berlaku. Dimasa perang ini, sering kita mendengar Stelling disana atau disini yang kita bela mati-matian, kita tinggalkan atau kita rebut kembali. Stelling kita memangnya tiada tetap berhenti (statis) seperti stelling yang dibikin dari beton. Melainkan stelling yang maju mundur juga (mobile). Tetapi lebih berhenti dari pada bergerak. Stelling kita, seperti di Surabaya, Krawang dll, itu memang lebih sukar dibela, karena berada ditanah yang datar. Disana Stelling itu banyak bergerak mundur-maju. Tetapi jikalau di belakang stelling itu berada tanah pegunungan, maka stelling semacam itu akan lebih mudah dipertahankan, maka Pasukan Gerilya dapat melakukan penyerbuan ke tempat yang diduduki musuh terus menerus, sampai musuh terpaksa mundur.

Di Jawa, Sumatra, Kalimatan, Sulawesi dll banyak sekali pegunungan, yang memberi kesempatan untuk membikin parit-stelling, yang tak mungkin dapat direbut oleh Belanda. Karena terhadap stelling semacam itu Belanda tak sanggup lagi mempergunakan tank dan pesawat udaranya. Tanpa tank dan pesawat udara itu, maka Belanda, sama sekali tak berdaya menghadapi prajurit Indonesia, yang insyaf, terlatih dan bersenjata karabin, granat dan mitraliyur saja!

Di Pegunungan Aceh, Minangkabau dll, di Sumatera, di pegunungan Jawa Barat, Jawa Timur, dan Jawa Tengah, di Sulawesi Selatan dan Tengah, di pulau Kalimatan dll pulau kita (kalau mau!) dapat membuat stelling, yang sama menyebabkan musuh menggigit jari atau menggigit tanah dan akhirnya terpaksa pulang kembali ke negerinya atau berkubur dalam tanah kita, serta memberikan Rakyat Indonesia mengatur Masyarakat dan Negaranya sendiri.

Stelling itu akan lebih hebat, kalau dijadikan pangkalan bagi Pasukan Gerilya, yang terus menerus menyerbu ke segala jurusan.

(2) TENTANGAN PERANG GERAK CEPAT.
Perang Gerak Cepat dalam arti luasnya tak dapat dilakukan di Indonesia. Maksud kita ialah Gerak Cepat yang dilakukan buat memperoleh kemenangan yang terakhir. Atau untuk memperoleh satu keputusan Militer menjelang kemenangan terakhir. Di hari kemudian, di waktu Indonesia Merdeka sudah mempunyai Pembelaan modern, maka siasat Gerak Cepat, yang dipusatkan pada Angkatan Laut dan Udara itu, boleh jadi sekali salah satu siasat yang terpenting yang harus disediakan dan dilakukan.

Kita sebutkan SALAH SATU! sebab siasat yang lain ialah siasat Mundur-Maju, seperti yang dilakukan Fabius Funetator, atau siasat yang terutama dipakai oleh Inggris (the war of attritions: siasat memeras darah musuh) disamping siasat Gerak Cepat itu tetap penting pula buat Indonesia yang terdiri dari pulau-pulau, karena pulau-pulau yang dikelilingi oleh lautan itu tiada mengizinkan musuh begitu saja menyerbu dengan tiada mempersiapkan lebih dahulu armada dan Angkatan Udara yang sangat kuat buat mengangkut tentara penyerbunya. Dalam masa musuh mengadakan Persiapan itu kitapun mendapatkan tempoh yang cukup lama untuk mengadakan persiapan-persiapan pembelaan.

Kembali kita kepada siasat Gerak-Cepat di masa sekarang! Seperti sudah kita jelaskan di atas maka syarat yang pertama sekali buat siasat gerak cepat ialah kesanggupan dan kecepatan kita memusatkan prajurit serta senjata ke-urat-nadi Tentara musuh. Karena kekuarangan Alat Pengangkutan di laut dan di udara, maka kita tiada sanggup sama sekali melakukan pemusatan itu. Apalagi pula melakukannya dengan cepat!! Disamping keberatan itu ada pula keberatan lain. Musuh yang mempunyai alat pengangkutan di lautan dan di udara itu membagi-bagi pula kekuatan militernya di kepulauan Indonesia ini. Karena dia mempunyai alat pengangkutan yang perlu dipakai itu, maka dia dengan mudah pula bisa mengubah-ubah pusat pertahanannya atau pusat pembelaannya dengan memindah-mindahkan pasukannya.

Ringkasnya: Gerak Cepat dalam arti sempurna 100 % secara Veni, Vidi Vici-nya Julius Caesar, tiadalah dapat kita praktekkan dalam keadaan sekarang. Tetapi dalam beberapa Pusat pertempuran, ataupun kelak dalam semua pusat pertempuran Gerak Cepat itu dapat dijalankan. Dengan demikian, maka musuh tiada akan mendapat kesempatan buat memusatkan segala tenaganya pada salah satu tempat di depan salah satu pasukan kita. Bahwa untuk membela pasukannya, kalau tersepitpun, dengan jalan pindah-memindahkan pasukannya dari front yang aman ke front yang terancam musuh tiada pula akan mendapat kesempatan itu, teristimewa pula kalau siasat Gerak cepat itu dimana-mana saja diperkuat dengan Perang Gerilya terus menerus.

NAPOLEON DENGAN GERAK CEPAT.
Dalam hukum menyerang yang sudah kita bentangkan lebih dahulu maksud SIASAT GERAK CEPAT itu sudah nyata tercantum! Sekali lagi Hukum Menyerang itu kita sebutkan buat dicamkan. Bunyinya: DENGAN KODRAT TERPUSAT DENGAN CEPAT DAN DENGAN SEKONYONG-KONYONG MEMECAH GELANG RANTAI PERTAHANAN MUSUH YANG LEMAH DENGAN MAKSUD MEMECAH-BELAHKAN HUBUNGANNYA ORGANISASINYA DAN AKHIRNYA MENGHANCUR LEBURKAN MUSUH ITU.

Tiga anasir yang terpenting dalam Hukum Menyerang itu ialah:
1. Anasir Kodrat Terpusat.
2. Anasir Cepat dan
3. Anasir sekonyong-konyong.

1. Anasir KODRAT TERPUSAT: Buat memusatkan tenaga di sekitar salah satu pasukan musuh, yang sudah ditentukan lebih dahulu maka Napoleon mempersiapkan perhubungan yang rapi-teratur. Semua jalan yang baik menuju ke urat-nadi musuh itu dan semua alat kendaran harus sewaktu-waktu dapat dipergunakan selancar-lancarnya. Dalam hal ini, maka perkara lalu-lintas dan alat-kendaraan adalah anasir yang terpenting.

2. Anasir CEPAT. Buat bergerak dengan cepat, maka para prajurit dari Pasukan Penyerbu itu haruslah berpakaian, berbekal dan bersenjata SE-ENTENG-ENTENGNYA. Janganlah sedikitpun juga gerak-geriknya dapat diperlambat oleh beban yang ada pada badannya! Ringkasnya: Prajurit penyerbu itu haruslah setiap detik siap buat berangkat ke arah yang diperintahkan dengan kecepatan seperti kilat halilintar. Jadi buat menyelenggarakn kecepatan beban prajuritlah yang menjadi hal yang terpenting, ialah bersama-sama dengan hal perhubungan.

3. Anasir SEKONYONG-KONYONG! Dalam kedua anasir tersebut itu sudah tersembunyi pula anasir SEKONYONG-KONYONG, Kodrat terpusat, yang tahu-tahu sudah tiba menyerbu dari semua pernjuru itu amat menggetarkan membingungkan dan mengacaubalaukan musuh. Semua tempat yang lemah, yang dapat dikacaubalaukan dengan penyerbuan sekonyong-konyong (Geberraschung surprise) itu harus dilaporkan lebih dahulu oleh satu BADAN PENYELIDIK yang paling cakap. Dalam persiapan untuk melakukan penyerbuan yang sekonyong-konyong itu sampai musuh terperanjat kebingungan, maka BADAN DAN LASKAR PENYELIDIKANLAH yang mengambil bagian yang terpenting.

MAKSUD GERAK CEPAT.
Syahdan maka MAKSUD Gerak Cepat di Indonesia dalam keadaan seperti sekarang (17 Mei 1948) ialah untuk (1) menghancurkan pasukan musuh yang sedang bergerak, (2) menghancurkan pasukan musuh yang bersarang pada salah tempat dan (3) memperlindungi pasukan kita, yang sedang mengadakan SABOTASE besar-besaran pada salah satu daerah yang dikuasai oleh musuh.

SATU GERAK CEPAT.
Sebagai militer buat melakukan salah satu pada tiga kewajiban tersebut, menurut DASAR GERILYA sudahlah cukup SERIBU prajurit yang bersenjata api seperti karabin, mortir dan mitraliyur. Yang seribu bersenjata ini, sebagai SATUAN PASUKAN PELOPOR haruslah dibantu oleh LASKAR RAKYAT bersenjatakan BAMBU RUNCING dan GERANAT, yang lima sampai sepuluh kali sebesar pasukan polopor tadi. Jadi dengan lima sampai sepuluh ribu prajurit yang dipelopori oleh satuan GERAK CEPAT, terdiri dari seribu orang maka siasat Gerak Cepat sudah dapat diselenggarakan dengan besar sekali harapan buat mendapatkan hasil yang baik. Apalagi kalau pasukan Gerak Cepat itu dapat bersandar pada satu stelling yang teguh dipinggang gunung atau dipinggir kali, yang dikelilingi oleh rombongan desa siap sedia membantu, yang kita namakan saja DAERAH GERILYA.

3. TENTANGAN SIASAT GERILYA.

A. MAKSUD GERILYA.
Seperti sudah disebutkan lebih dahulu, maka siasat Gerilya itu termasuk siasat Maju-Mundur juga. Ini tiada berarti bahwa siasat Maju-Mundur itu cuma siasat Gerilya saja. Siasat Maju-Mundur itu juga boleh dilakukan oleh Tentara yang sadar dan Teratur sebagai salah satu siasat. Tetapi oleh Pasukan Pasukan Gerilya siasat Maju-Mundur adalah satu dasar yang terutama dan teristimewa.

Apakah dasar perang Gerilya itu?
Dasarnya ialah:
MAJU untuk menghancurkan musuh dan MUNDUR supaya jangan dihancurkan oleh musuh.

Memangnya ini dasar semua Peperangan! Tetapi Para Gerilya yang terdiri dari sedikit prajurit dan bersenjatakan sederhana saja, MENCAMKAN dasar maju itu dengan sekaligus! Maju-Mundur DIJALANKAN secara sekaligus pula.

B. TAKTIK GERILYA.
Siasat maju mundur akan lebih jelas lagi, apabila di bawah ini kita bentangkan beberapa taktik yang dengan setia harus dilakukan oleh Sang Gerilya. Taktik itu terutama: Lakukanlah serangan pura-pura. Jangan Bertempur di lapangan terbuka.

Mundurlah, kalau diserang oleh pasukan yang kuat.
Kepung dan hancurkanlah pasukan musuh yang kecil.
Pancinglah musuh ke dalam perangkap.
Terkamlah musuh dengan sekonyong-konyong.
Pusatkan tenaga ke urat nadi musuh!
Samberlah dengan cepat-hebat seperti kilat-petir!
Menghilanglah dengan cepat-tak-kelihatan seperti topan!

Taktik Gerilya yang kita kenal juga dengan perkataan tipu (perang) adalah berbagai ragam. Veteran Gerilya Aceh umpamanya tak akan putus-putusnya menceritakan pelbagai tipu yang dijalankan oleh para gerilya disana selama perang besar dan kecil dari tahun 1872 sampai 1908. Banyak sekali tipu yang dapat didasarkan kepada kepentingan hidup serdadu musuh. Serdadu musuh yang lapar boleh dipancing masuk perangkap piyeh seorang dua gerilya yang pura-pura mengangkat bahan makanan seperti sayur, padi, ayam, kerbau dll di depan musuh. Atau seorang dua gerilya berpakaian wanita bisa melenggang-lenggang di depan mata serdadu musuh!! Serdadu musuh yang kelaparan dalam segala-gala itu dapat dilucuti dan disingkirkan di sekitar perangkap yang sudah disiapkan lebih dahulu. Perang Gerilya di Tiongkok yang sudah berlaku puluhan tahun lamanya itu, serta sejarah perang kita sendiri sudah memberi bukti yang sejelas-jelasnya, bahwa taktik Gerilya itu bisa mendapatkan senjata apa saja dari musuh, walaupun SANG GERILYA sendiri cuma bermodalkan senjata bambu runcing saja.

C. SATUAN GERILYA.
Pasukan Gerilya yang terdiri dari LIMA PULUH orang, bersenjatakan karabin, bersama satu dua mortir atau mitraliyur sanggup mendapatkan hasil yang mengagumkan! Satuan Gerilya yang terdiri dari lima puluh orang itu, haruslah dijadikan PASUKAN PELOPOR untuk memimpin LASKAR RAKYAT yang lima sampai sepuluh kali sebesar itu, yang bersenjatakan bambu-runcing, golok, granat. Gabungan Laskar Gerilya Rakyat, yang terdiri dari tiga ratus sampai enam ratus orang itu adalah Pasukan Militer yang dahsyat buat menghancurkan CONVOOI (kiriman) dan pos musuh yang terdepan serta buat merampas gudang persenjataan musuh! Laskar Gerilya sebesar itu, apabila bisa bergerak-cepat (sekarang dia terdengar menyerbu disini, besok disana, cepat datang dan cepat hilang, sampai tiada kelihatan) adalah sampai membingungkan, menggelisahkan dan menakutkan musuh seolah-olah musuh berada dipinggir kawah gunung: Tak tahu kapan akan ditimpa mara bahaya.

D. BEBERAPA SIFAT SANG GERILYA.
Untuk melakukan semua gerakan yang cepat seperti kilat halilintar dan mengambil tindakan yang cepat penuh bahaya itu, haruslah Sang Gerilya mempunyai sifat yang istimewa pula, yang berhubungan dengan Akal, Perasaan, Kemauan, watak, serta Budi Pekerti. Tiada saja Sang Gerilya membutuhkan sifat itu sebagai seorang beritndak, tetapi juga sebagai seorang pemimpin pasukan.

Sang Gerilya haruslah dengan tenaga-tegap menghadapi musuh mempergunakan keadaan alam, tempat, tempo, orang dan senjata. Sang Gerilya sedang melakukan siasat maju-Mundur itu, tak mengenal putus asa, melainkan selalu memegang tekad-keberanian dan kepercayaan atas kemenangan, pantang menyerah, walaupun menghadapi ancaman dari semua penjuru.

Sang Gerilya yang berlaku seperti kakak kepada yang lebih muda seperti adik kepada yang lebih tua oleh karena kelebihannya serta pengetahuan atau kesanggupan. Tiap-tiap prajuritnya Sang Gerilya diterima perintahnya oleh Pasukannya buat dijalankan dengan segala ketaatan dan kecepatan.

4. SIASAT KOMBINASI.
Yang kita maksudkan dengan kombinasi (gabungan) ialah Kombinasi dari Siasat Perang Stelling, Siasat Gerak-Cepat dan Siasat Gerilya. Maksud Siasat Kombinasi itu ialah untuk mengatasi gerakan musuh yang bergabung pula. Seandainya musuh menduduki tiga benteng atau bergerak dari tiga pangkalan, yang satu sama lainnya bantu-membantu, maka kitapun harus mengadakan koordinasi dan kombinasi dalam pembelaan atau serangan kita. Dengan memakai satu stelling yang kuat atau dua tiga stelling yang di-koordinir sebagai pangkalan, maka kita pun dapat memajukan pasukan Gerak-Cepat atau Laskar Gerilya atau keduanya untuk mematikan gerakan musuh ataupun merebut benteng pertahanan musuh. Yang pentingnya dalam hal ini ialah koordinasi KOMBINASI dari beberapa pasukan yang kita majukan atau terpaksa dimundurkan. Jangan maju dengan tiada serempak dan jangan hendaknya mundur kacau balau! Satuan Siasat Kombinasi!

Sebagai satuan buat melakukan pembelaan atau penyerbuan yang di-koordinir dan di-kombineer itu perlulah dipakai satu DIVISI, yang bersenjatakan karabin, mortir dan mitraliyur. Satuan Kombinasi ini bisa dibantu oleh Laskyar Rakyat lima atau sepuluh kali sebesar itu. Dengan lima puluh ribu sampai seratus ribu tentara Kombinasi semacam itu kita akan sanggup membela atau merebut satu daerah atau provinsi. Terutama pula, kalau kita bisa mendapatkan satu daerah pegunungan sebagai pusat stelling satu daerah Gerilya sebagai membantu makanan dll. Dan satu Pasukan Gerak Cepat sebagai STOSS-TRUPPE (pelopor), maka sebagian besar dari tentara musuh akan terpaku atau terkubur disana! Apa lagi pula, kalau penyerangan Tentara Kombinasi itu serempak dan serentak dijalankan “frappe tojours!” pada 13 daerah di Indonesia (tiga di Jawa, tiga di Sumatera, tiga di Kalimantan, tiga di Sulawesi dan satu di Maluku), maka tentara Belanda yang kecil dan tak tinggi harga keprajuritannya itu niscaya akan menemui kecelakaan 13 pula.

Satu Daerah saja, ialah Aceh dibela oleh Sang Gerilya yang bersenjatakan rencong saja sudah Tak DAPAT seluruhnya ditaklukkan oleh belanda selama hampir empat puluh tahun!!! Apalagi Indonesia, kalau dipertahankan oleh seluruhnya Rakyat, dengan senjata yang jauh lebih lengkap, sambil mempergunakan semua siasat-perang, yang dipusatkan kepada SIASAT GERILYA itu!!!!

GERPOLEK 1948: VIII - IX

VIII. HUKUM MENYERANG.

Panglima Perang yang ulung di zaman purbakala seperti Iskandar, Caesar, Hannibal, Djengis Khan dan Timurleng sudah menganut paham yang pasti tentang siasat menyerang untuk memperoleh kemenangan. Napoleon, yang sebagian besar dari siasat perangnya dipusatkan kepada penyerangan sudah dapat menetapkan siasat menyerang itu lebih nyata dan lebih sistematis dari pada para ahli sejarah di zaman lampau. Tetapi beru ditengah-tengah bangsa Germanialah terutama timbul dan tumbuh ilmu perang itu (kriegwissenschaft) dalam arti ilmu yang sesungguhnya, yakni sistematis (tersusun) logis (menurut hukum berfikir) dan consistent (tetap memegang dasar). Di sekitar pujangga Germania, seperti Clausewitz, Ludendorft dll nyatalah tampil ke muka pujangga militer di Perancis, Inggris dll. Memanglah juga di Tiongkok, malah ribuan tahun lampau sudah ada pujangga kepahlawanan bernama Luan Yu (?) yang banyak memberikan petunjuk yang berharga kepada keturunannya bangsa Tionghoa bangsa Jepang dan bangsa Mongolia. Tetapi karangannya itu belum lagi merupakan satu ilmu kemiliteran yang tersusun, logis dan consistent. Karangannya itu baru karangan, yang mengandung banyak nasehat serta petuah saja.

Kalau kita sekedar mengadakan tinjauan atas ilmu kemiliteran yang tertulis lebih kurang satu abad dibelakangan ini oleh para pujangga Barat, teristimewa pula di antara para pujangga Jerman, maka kita mendapatkan kesan bahwa siasat menyeranglah yang mendapat pusat perhatian para ahli itu. Hal ini adalah cocok dengan sifatnya Imperialisme Barat pada abad yang di belakang ini, terutama di antara bangsa Germania. Ingatlah saja, bahwa pada perang dunia ke I dan ke II, Negara Jermanlah pihak yang menyerang lebih dahulu. Kapitalisme Imerpialisme Germania yang terlambat datangnya di medan penjajahan di Amerika, Afrika, Asia dan Australia itu terpaksa merebut jajahan yang sudah berada di tangannya Inggris, Perancis dan Belanda. Jadi karena itulah maka tiada mengherankan kita kalau para ahli militer Jermanlah yang bermula dapat membentuk KARANGAN-KEMILITERAN yang tersusun (sistematis) logis dan consistent. Para ahli militer Jermanlah yang permata sekali membentuk formule (ketetapan) dari hukumnya SIASAT-MENYERANG itu.

HUKUM-PERANG itu lebih kurang berbunyi: Dengan Kodrat terpusat, dengan cepat dan dengan sekonyong-konyong memecahkan gelang rantai pertahanan musuh yang lemah dengan maksud memecah-belahkan hubungan organisasinya dan akhirnya menghancurkan musuh itu. Tampaklah sudah beberapa anasir yang terpenting dalam hukum itu. Kalau hukum itu kita kupas maka kita memperoleh:

1. Anasir kodrat yang terpusat.
2. Anasir kecepatan.
3. Anasir sekonyong-konyong.
4. Anasir Gelang lemah di rantai pertahanan musuh.
5. Anasir hubungan organisasi musuh.
6. Anasir tekad menghancurkan musuh.

Semuanya anasir itu adalah penting satu-persatunya dan lebih penting lagi kalau semuanya dipersambungkan.

1. Panglima perang harus MEMUSATKAN tenaganya lebih dahulu sebelum dia menyerang. Menyerang dengan kekuatan yang tiada seimbang, mungkin akan percuma atau akan membahayakan yang menyerang saja.

2. Anasir CEPAT itu adalah amat penting: apalagi kalau disambung dengan (3) Anasir sekonyong-konyong yang cepat dan sekonyong-konyong tiba di belakang musuh, tentu tak akan menjumpai perlawanan musuh yang sempurna. Tetapi siapa yang menyerang dengan lambat akan mudah diketahui oleh musuh. Dan mudah pula musuh mempersiapkan dirinya buat mempertahankan diri.

4. Pasukan yang menyerang GELANG RANTAI yang kuat sukar mendapatkan hasil yang memuaskan. Mungkin pasukan itu sendiri akan mendapat pukulan yang hebat.

5. Barang siapa dapat MEMECAH BELAHKAN pasukan musuh dengan menggempur tempat yang MEMPERHUBUNGKAN satu bagian pasukan musuh dengan bagian pasukan musuh yang lainnya akan bisa memusatkan tenaga untuk memukul pecah belahkan musuh itu. Inilah kemenangan permualaan yang baik buat melakukan anasir (6) yakni TEKAD menghancur-leburkan musuh.

Seperti sudah disebutkan di atas para ahli di zaman lampau juga sudah lebih kurang menganut sebagian atau seluruhnya paham yang termaktub dalam HUKUM MENYERANG itu. Memangnya pula beberapa kemenangan Napoleon, yang oleh para ahli dianggap gilang gemilang, selalu berdasarkan atas HUKUM MENYERANG, seperti kita cantumkan di atas tadi. Sebelumnya dan sesudahnya Napoleon, maka sudah banyak pula Panglima Perang yang mengucapkan petuah perang yang berarti Friedrich Besar, Raja Prusia, yang hidup sebelum Napoleon berkata, bahwa: “barang siapa yang hendak mempertahankan seluruh barisannya, orang itu tiada akan dapat mempertahankan SESUATU apa”. Artinya itu Panglima yang tiada berani mengurangi prajurtinya pada beberapa bagian, buat dipusatkan pada PASUKAN PENYERANG; yang ditujukan kepada gelang-rantai pertahanan musuh, yang sudah ditujukan kepada gelang-rantai pertahanan musuh, yang sudah ditentukan maka Panglima yang terlampau “AWAS-WASPADA” itu akan mengalami “PUKULAN TERPUSAT” dari lawannya yang lebih berani nekad. Petuah Friedrich ini diucapkan pula oleh Panglima Hindenburg pada masa perang dunia ke I dengan perubahan kalimat yang berbunyi: “Orang harus selalu menyerang dengan mengadakan Pemusatan”. Berapa pula pentingnya anasir CEPAT dan anasir sekonyong-konyong itu, kita pelajari dari siasat dan tindakan Hannibal, yang dengan tentara dan kuda serta gajahnya melintasi gunung Alpen yang tinggi, jurang dan penuh salju. Dengan tiada disangka-sangka oleh Panglima Romawi maka sekonyong-konyong Hannibal sudah berada di Italia. Tentara Rumawi yang terpaksa dikumpulkan dan dikerahkan dengan tergesa-gesa dan sembarangan dengan mudah sekali dapat dihancur leburkan oleh Hannibal. Begitu CEPAT dan begitu SEKONYONG-KONYONG Caesar menjalankan HUKUM MENYERANG seperti termaktub pada permulaan karangan ini tadi, sehingga kemenangan yang diperolehnya di atas Tentara Egypte demikian cepat dan begitu sempurna sehingga dia dapat mencatatkan seluruhnya peristiwa perang di Egypte dengan tiga kata saja, ialah VENI, VIDI, VICI! (Saya lihat, saya gempur dan saya kalahkan!).  

IX. PENGLAKSANAAN HUKUM MENYERANG.

Seperti kita sudah jelaskan di atas tadi, maka hukum menyerang itu terutama dilakukan untuk mendapatkan kemenangan dalam sesuatu peperangan yang bersifat bergerak. Dengan perkataan lain Hukum Menyerang itu berlaku dengan leluasa dalam Perang-Gerak-Cepat (Mobile Warfare). Tetapi dalam Perang-Stelling (Loopgraven-onring atau Trench-Warfare) atau dalam perang menghadapi Benteng, maka tentulah Hukum Menyerang itu tiada dapat dilakukan.

Dalam sejarahnya Iskandar Zulkarnaen kita baca, bahwa dia melakukan perang gerak cepat menghadapi kita hanya, bahwa dia melakukan perang gerak cepat menghadapi Raja Persia. Disinilah dia melaksanakan Hukum-Menyerang itu dengan gilang-gemilang. Dengan tentara yang cuma terdiri dari empat puluh ribu prajurit, tetapi tersusun dan terlatih, dia sekonyong-konyong dan secepat kilat menunjukkan pasukan istimewanya ke pusat tentara musuh, ialah kepada Markasnya Raja Persia sendiri. Dengan hancurnya Markas Besar itu, maka pecah-belah, kacau-balau dan kalahlah tentara Persia yang terdiri dari satu juta prajurit itu, atau 25 kali sebesar tentara Yunani di bawah pimpinan Iskandar. Tetapi selainnya dari Perang-Gerak Cepat, Iskandar sering pula terpaksa berhenti, kalau dia menghadapi kota yang diperlindungi oleh benteng, berupa dinding batu yang kokoh yang dipertahankan oleh prajurit pula. Dalam keadaan begini, maka Iskandar terpaksa menjalankan siasat mengepung, sampai dinding batu itu bisa dirobohkan atau dilintasi dan tentara pembelanya ditaklukkan. Atau sampai penduduk prajurit yang dikepung itu menyerah kalah, karena kekurangan makanan dan air atau mulai musuhan, karena diserang oleh wabah penyakit.

Setelah Hannibal mendapatkan kemenangan yang masyhur sekali dalam sejarah kemiliteran, bilamana dia menjalankan Hukum Menyerang itu dengan cemerlang di Cannae, maka dia berbulan-bulan terpaksa berhenti di depan pintu Gerbang Rome. Dia terpaksa melakukan pengepungan, karena tiada merasa cukup kuat buat menyerbu ke dalam kota Rome dan melakukan perang dalam kota, yang berlainan pula sifatnya dengan Perang-Gerak-Cepat. Ketika dia mengepung itu, maka dia terpaksa menyaksikan, bahwa musuhnya kian hari kian kuat, sedangkan tentaranya kian hari kian lemah. Pemimpin politik bangsa Romawi sanggup memperkokoh persatuan bangsa Romawi dan memusatkan pertahanan di dalam kota. Panglima Romawi yang insyaf akan keulungan Hannibal dan Perang-Gerak-Cepat, dengan luas terbuka tiadalah mau mengukur kekuatan dan kepintaran dalam Perang-Gerak-Cepat itu. Tetapi dia melakukan alasan maju-mundur yang lama kelamaan sangat memperlemah tentara Hannibal, sehingga Hannibal terpaksa mengundurkan diri. Julius Caesar dan Napoleon lebih banyak melakukan Hukum Menyerang itu, karena mereka banyak sekali berhadapan dengan musuh diruangan luas terbuka.

Pada permulaan Perang dunia Pertama, maka para Panglima Jerman merencanakan perang Gerak-Cepat, yang ditujukan ke Eropa Barat. Seorang Ahli Siasat Jerman, bernama Von Schieffen mengadakan satu rencana Siasat Menyerang untuk merebut Perancis dalam satu bulan, dengan melalui Belgia, yang bersikap netral itu. Siasat yang cermelang itu berwujud memancing pasukan Perancis memasuki Germania Selatan. Apabila pasukan Perancis itu kelak cukup jauh mengeluarkan “lehernya” ke dalam daerah Jermania Selatan itu, maka tentara Jerman di bawah Von-Kluek yang menyerbu ke Perancis Utara berkewajiban memotong “leher” (tentara) Perancis yang diulurkan itu. Cemas terhadap penyerbuan Perancis di Selatan Germania itu, maka Kepala Staf Jerman memperkuat pasukan yang menghadapi pasuka Perancis yang menyerbu itu dengan memperlemah pasukan Von-Kluek. Dengan demikian maka Von-Kluek tak sanggup memotong “leher” yang diulurkan itu. Baru pada perang Dunia Kedua, di bawah pimpinan Hitler, maka siasat Von Schlieffen dilaksanakan dengan cemerlang dan secepat kilat. Disamping kegagalan siasat Menyerang, yang diselenggarakan di Eropa Barat itu panglima Von Hindenburg dengan jaya melakukan siasat menyerang itu terhadap pasukan tentara Caesar-Rusia. Di Rusia Timur serangan Caesar-Rusia yang kuat dan berbahaya sekali, dipatahkan oleh pasukan Jerman yang lebih kecil. Siasat menyerang dalam Perang-Gerak-Cepat, yang dapat dilakukan pada permulaan perang dunia pertama itu terpaku pada perang stelling, pada penghabisan perang dunia pertama itu. Dua tentara dari kedua pihak, yang terdiri dari jutaan prajurit, yang menduduki PARIT (Stelling) yang ratusan KM, panjangnya, berbulan-bulan lamanya hadap-menghadapi, tembak-menembak dengan tiada mendapatkan banyak kemajuan. Barulah setelah tentara Inggris/Perancis diperkuat dengan prajurit dan senjata dari Amerika barulah Tentara Sekutu dengan hujan pelor dapat menghalaukan tentara Jerman di Eropa Barat. Mulanya menghalauan itu berlaku lambat. Kemudian cepat demi cepat, sebagai akibatnya penglaksanaan petuah Jendral Foch, yang berbunyi: "Frappa toyours” ialah pukul terus menerus, sekarang disini, nanti disana, supaya musuh tak sempat bersiap menyerang, dan akhirnya kacau balau dan menyerah.

Ahli Siasat Perancis sebelumnya Perang Dunia Kedua berpendapat bahwa pada Perang Dunia ke II itu, Perang Stelling atau perang paritlah pula yang berlaku seperti pada penghabisan perang dunia pertama. Berhubung dengan mendapat itu maka didirikanlah di batas Timur Perancis satu parit panjang, yang masyhur, bernama Lini Maginot, yang terdiri dari beton-besi yang lengkap dengan gudang makanan dan persenjataan untuk pertahanan yang lama sekali. Mulanya para ahli menyangka, bahwa Lini Maginot tak akan bisa dilalui, apalagi direbut. Tak akan bisa dilalui oleh tank, karena banyak mempunyai perkakas anti tank. Tak bisa dipecahkan dengan bom, yang dijatuhkan oleh pesawat udara, ataupun oleh bom yang ditembakkan dengan mortir, karena betonnya garis Maginot dianggap kuat kebal. Dengan demikian maka para ahli berpendapat bahwa perang dunia keuda akan bersifat perang-parit, yang lama sekali. Tetapi sejarah menyaksikan, bahwa kemajuan ilmu dan tehnik dapat mengatasi kekebalan Garis Maginot itu. Dengan jatuhnya Maginot, oleh tehnik Jerman, maka jatuhlah pula Perang Parit dan berlakulah pula kembali Perang-Gerak-Cepat. Sedang para prajurit Perancis di Garis Maginot masih menunggu-nunggu Tentara Jerman dari depan, maka dua tiga PRAJURIT BERMOTOR Jerman sebagai Prajurit pelopor, sudah berada jauh di dalam Negara Perancis, di belakang Garis Maginot dengan menyeludupi front Utara Perancis. Berbarengan dengan itu pesawat Stuka Jerman sudah mendengung-dengungkan di atas Ibu Kota Paris mengancam menjatuhkan bomnya kalau Pemerintah Perancis tak lekas menyerah. Demikianlah Garis Maginot yang tak dikira dapat ditembus dari depan itu, dapat ditembus dari belakang. Demikianlah selanjutnya Perang Parit pada Perang dunia Kedua bertukar pula menjadi Perang-Gerak-Cepat seperti di zaman lampau.

Dalam Perang-Gerak-Cepat dengan ilmu dan tehnik modern itu, amat pentinglah TIGA ANASIR dalam siasat menyerang yang terang tercantum pada pasukan bermotor, tank dan pasukan udaranya ataupun pada kapal perang. Tiga anasir itu ialah:

1. KECEPATAN.
2. PERPUTARAN (mobility). dan
3. KODRAT TEMBAKAN.
    

Satu mesin perang di darat, laut atau udara belum lagi sempurna kalau cuma bisa lagi cepat saja. Mesin itu harus sanggup berputar cepat memperlindungi bagian yang lemah yang tiba-tiba diserang musuh. Tank, pesawat dan kapal perang yang cepat tetapi tiada lekas bisa berputar menghadapi musuh dari belakang akan kalah, walaupun larinya cepat, seperti kilat. Seterunya pula, walaupun syarat kecepatan dan pemutaran itu ada, tetapi kalau kodrat tembakan itu lemah, maka kedua anasir pertama tak berarti. Kapal penjelajah bisa berputar lebih cepat dari pada kapal penggempur yang lebih besar pula itu. Tetapi karena kapal penggempur itu jauh lebih besar, maka dia bisa mengangkut meriam lebih banyak dan dengan sekaligus dapat memuntahkan lebih banyak pula pelor dari pada penjelajah yang lebih cepat itu. Jadi kodrat tembakan kapal penggempur itu lebih besar dari pada kodrat tembakan kapal penjelajah. Ketiga anasir, ialah kecepatan, perputaran, dan kodrat tembakan itu haruslah diperhitungkan laba-rugi masing-masingnya. Kemudian haruslah pula ketiganya anasir itu digabungkan menjadi satu kekuatan militer, yang setinggi-tinggi dan seefficient-efficientnya. Inilah kewajibannya para ahli teknik militer.

Syahdan dalam sejarah kemiliteran tampaklah bagi kita pengaruhnya tehnik dalam ketentaraan itu serta dalam penglaksanaan Hukum Menyerang. Pasukan berkuda yang amat diutamakan untuk melaksanakan siasat menyerang dari zaman Iskandar samapai ke zaman Napoleon, semenjak perang dunia pertama dan sesudah perang dunia Kedua sudah digantikan oleh pasukan tank dan pasukan bermotor serta pasukan udara. Penyelidikan terlebih dahulu dilakukan oleh pasukan berkuda itu sekarang dijalankan oleh pasukan bermotor atau oleh pasukan udara. Kecepatan tank dan motor buat tentara darat itu haruslah diimbangi pula oleh infanteri dan artileri. Pasukan infanteri dan artileri harus dengan cepat dapat mengikuti tank. Demikian artileri (meriam) dan infanteri itu harus dimekanisir, yakni harus diangkat dengan mesin. Artileri diangkut dengan truk. Infanteri diangkut dengan truk, kereta berlapis baja atau dengan pesawat terbang.

Berhubungan dengan bertukarnya alat perang itu, disebabkan oleh kemajuan ilmu dan tehnik, maka bertukarlah pula taktik dan latihan untuk mengemudikan alat perang modern itu. Tetapi bagaimanapun juga pertukaran alat perang, serta taktik dan latihan perang itu HUKUM MENYERANG, tetapi berlaku sepeti sediakala, ialah yang berlaku semenjak Iskandar samapai ke Zukov, Rommel dan Dwight D. Eisenhower, yakni seperti yang tercantum pada BAB yang lampau. Dengan tiba-tiba menghancurkan Markas-Besar Tentara Polandia yang gagah berani itu dengan Stuka, maka seolah-olah kena pukullah “otak” tentara Polandia itu. Dengan sekonyong-konyong pula menghancurkan pesawat udara Polandia yang berada di bawah, maka hancurlah pula “mata” dan “tinju” ialah alat penyelidikan dan alat penggempurnya Tentara Polandia. Dengan menghancurkan semua jembatan penting sebagai alat penghubung di Polandia, maka pecah-belahlah tentara Polandia dalam beberapa pasukan yang sukar buat dipusatkan. Dengan dua orang prajurit bermotor, sebagai pelopor dan beberapa Sutka di udara, maka lemahlah urat-syarafnya Rakyat Polandia. Akhirnya dengan “Stoss Truppe”, Tentara pelopor yang tiada begitu besar, kalau dibandingkan dengan masa yang silam, maka dalam satu dua minggu saja tentara Jerman dapat menguasai Polandia. Perang Kilat menurut Hukum Menyerang jugalah, yang menjatuhkan Norwegia, Belanda, Belgia, Perancis, masing-masing dalam beberapa hari saja.